Rencana Aturan Baru: Mobil Dinas Pemrov Riau Wajib Distandbykan

Rencana Aturan Baru: Mobil Dinas Pemrov Riau Wajib Distandbykan
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Haryanto. (Foto: MCR)

Pekanbaru-Spektroom : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini tengah menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat mengenai pembelakuan work from home (WFH). Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.

"Untuk para ASN, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam penggunaan listrik dan BBM, akan kita berlakukan WFH," kata SF Hariyanto, Senin (30/3/2026).

Program yang rencananya akan diberlakukan pada April tersebut, dikatakan SF Hariyanto, guna mendukung langkah efisiensi energi di tengah tekanan global.

"Tekanan global saat ini berdampak pada harga minyak. Yang patokan sebelumnya 70 dollar per barel, sekarang sudah di atas 100. Jadi kita harus waspada dan melakukan antisipasi, mengencangkan ikat pinggang," kata SF Hariyanto.

Dikatakannya, pada saat WFH diberlakukan, kendaraan dinas milik Pemprov Riau tidak boleh dipergunakan dan harus diamankan di rumah penanggungjawab kendaraan.

"Saat ini masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat, namun kemungkinan akan diberlakukan hari Jumat. Jadi untuk Jumat, Sabtu dan Minggu, kendaraan dinas tidak boleh dipergunakan. Harus di-standbykan di rumah," katanya.

Kemudian, untuk menghemat penggunaan listrik, Plt Gubri meminta ac dan lampu di kantor OPD pada Jumat-Minggu dapat dimatikan.

"Listrik dan ac itu matikan saja pada Jumat-Minggu. Senin-Kamis, tidak usah menghidupkan ac di pagi hari. Buka saja jendelanya, kalau sudah siang baru hidupkan ac," katanya.

Meskipun WFH nantinya telah diberlakukan, SF Hariyanto menekankan kinerja pegawai Pemprov Riau tidak berkurang.

"Tetap kerja, jadi nanti hari Jumat itu, kerjanya melalui zoom saja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap jalan," katanya.

Nantinya, agar memastikan efiensi ini berjalan sesuai skema yang diterapkan. Plt Gubri meminta OPD untuk melakukan evaluasi.

"Jadi saya minta kepala OPD, melakukan evaluasi terhadap program ini. Berapa besaran listrik yang dikeluarkan pada bulan sebelumnya dibanding saat sudah diberlakukan. Apakah ada pengurangannya, apakah efektif program ini," pungkasnya. (SN/MCR)

Berita terkait

RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, Hendrik Lewerissa Gerak Cepat Perkuat Koalisi 10 Provinsi

RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, Hendrik Lewerissa Gerak Cepat Perkuat Koalisi 10 Provinsi

Jakarta-Spektroom : Langkah besar menuju penguatan Daerah Kepulauan kian nyata. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 sebagai usulan inisiatif Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Kabar strategis ini mengemuka dalam rapat koordinasi Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan yang digelar di Gedung DPD RI,

Eva Moenandar, Rafles