Resmi Disahkan, Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Resmi Disahkan, Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau
Wali Kota, Fadly Amran dan Wakil Wali Kota, Maigus Nasir dan Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion usai pengesahan Perda Nomor 5 Tahun 2026. (Foto: Diskominfo Padang)

Padang-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).

Momen bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, serta Ketua DPRD Kota Padang Muharlion yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD.

Prosesi pengesahan ini disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para kepala OPD, serta perwakilan Tokoh Adat, Ninik Mamak, dan Bundo Kanduang se-Kota Padang.

Sebelum resmi disahkan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), pandangan akhir dari fraksi-fraksi DPRD, serta pembacaan konsep keputusan dewan.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perda ini merupakan langkah strategis dalam menjaga eksistensi lembaga adat sekaligus melestarikan nilai-nilai luhur budaya Minangkabau di tengah arus modernisasi.

Regulasi ini, tegasnya, sangat sejalan dengan visi pembangunan Kota Padang yang berlandaskan pada agama dan budaya.

"Selama ini berbagai upaya pelestarian adat dan budaya telah berjalan, baik di lingkungan sekolah, lembaga adat, maupun masyarakat. Kini semuanya memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga dapat dijalankan secara lebih terarah dan berkelanjutan," ujar Fadly Amran.

Berita terkait

Ketua Tim Penggerak PKK Batam: Pelajar Harus Hindari Perundungan dan Bijak Gunakan Media Sosial

Ketua Tim Penggerak PKK Batam: Pelajar Harus Hindari Perundungan dan Bijak Gunakan Media Sosial

Batam-Spektroom : Menghadapi perkembangan dunia digital kedepan, penting bagi pelajar diberikan Pembinaan Budi Pekerti, menanamkan nilai nilai moral kepada generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berintegritas dan bertangngung jawab. SMP Negeri 1 Batam melaksanakan Pembinaan Budi Pekerti menghadirkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejateraan Keluarga (TP-PKK) sebagai Narasumber sekaligus

Desmawati, Rafles
UNP Perkuat Daya Saing UMKM Tanah Datar, Pelaku Usaha di Nagari Panyalaian Dibekali Literasi Digital, Keuangan, dan Pajak

UNP Perkuat Daya Saing UMKM Tanah Datar, Pelaku Usaha di Nagari Panyalaian Dibekali Literasi Digital, Keuangan, dan Pajak

Tanah Datar–Spektroom : Universitas Negeri Padang (UNP) terus memperkuat perannya dalam pemberdayaan masyarakat melalui pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun 2026. Kali ini, UNP menggelar pelatihan peningkatan literasi digital, keuangan, dan perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar,

Riswan Idris, Rafles
Bupati Tanah Datar Minta OPD Tak Sekadar Berwacana, Inovasi Harus Terasa Manfaatnya bagi Masyarakat

Bupati Tanah Datar Minta OPD Tak Sekadar Berwacana, Inovasi Harus Terasa Manfaatnya bagi Masyarakat

Tanah Datar–Spektroom : Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan meningkatnya ekspektasi publik terhadap pelayanan pemerintah, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak berhenti pada gagasan-gagasan di atas kertas. Setiap inovasi, katanya, harus berujung pada perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pesan itu

Riswan Idris, Rafles
Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Ambon-Spektroom : Ketua DPD Partai Perindo Kota Ambon, Patrick Moenandar, meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 pada kategori Dampak Sosial Terbesar. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan konsistensinya menghadirkan berbagai program yang memberikan manfat bagi masyarakat. Penghargaan diterima dalam ajang apresiasi yang digelar Partai Perindo sebagai bentuk pengakuan terhadap

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
ссс