Resmi Disahkan, Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Resmi Disahkan, Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau
Wali Kota, Fadly Amran dan Wakil Wali Kota, Maigus Nasir dan Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion usai pengesahan Perda Nomor 5 Tahun 2026. (Foto: Diskominfo Padang)

Padang-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).

Momen bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, serta Ketua DPRD Kota Padang Muharlion yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD.

Prosesi pengesahan ini disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para kepala OPD, serta perwakilan Tokoh Adat, Ninik Mamak, dan Bundo Kanduang se-Kota Padang.

Sebelum resmi disahkan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), pandangan akhir dari fraksi-fraksi DPRD, serta pembacaan konsep keputusan dewan.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perda ini merupakan langkah strategis dalam menjaga eksistensi lembaga adat sekaligus melestarikan nilai-nilai luhur budaya Minangkabau di tengah arus modernisasi.

Regulasi ini, tegasnya, sangat sejalan dengan visi pembangunan Kota Padang yang berlandaskan pada agama dan budaya.

"Selama ini berbagai upaya pelestarian adat dan budaya telah berjalan, baik di lingkungan sekolah, lembaga adat, maupun masyarakat. Kini semuanya memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga dapat dijalankan secara lebih terarah dan berkelanjutan," ujar Fadly Amran.

Berita terkait

NTB Siap Gelar MotoGP 2026 dengan Semangat Dari Mandalika Mendunia

NTB Siap Gelar MotoGP 2026 dengan Semangat Dari Mandalika Mendunia

Mataram-Spektroom : Nusa Tenggara Barat menatap MotoGP Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 dengan optimisme tinggi. Seluruh unsur penyelenggara, pemerintah daerah, aparat keamanan, transportasi hingga sektor pariwisata terus memastikan kesiapan masing-masing, dengan satu target yang sama: MotoGP Mandalika 2026 harus terselenggara lebih baik dari tahun sebelumnya dan memberikan dampak yang lebih

Marsam Putrangga, Julianto
Beri Ruang Untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tiga Mentri Tanda Tangani SKB Ruang Bersama Indonesia

Beri Ruang Untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tiga Mentri Tanda Tangani SKB Ruang Bersama Indonesia

Jakarta - Spektroom: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyampaikan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan bagian penting dalam pembangunan desa. Hal itu disampaikan Yandri Susanto pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penyelenggaraan Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk pemberdayaan

Anggoro AP
Kerja Sama RI-Selandia Baru Masuk Fase Kedua, Listrik Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Pulau-Pulau Maluku

Kerja Sama RI-Selandia Baru Masuk Fase Kedua, Listrik Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Pulau-Pulau Maluku

Ambon-Spektroom : Kerja sama Indonesia dan Selandia Baru di sektor energi terbarukan memasuki babak baru. Setelah berjalan sekitar lima tahun dan sempat terganggu pandemi Covid-19, kedua negara kini menyiapkan fase kedua program untuk memperluas akses listrik, memperkuat sumber daya manusia, sekaligus mendorong masyarakat Maluku menjadi pelaku utama pengembangan energi bersih. Komitmen

Eva Moenandar, Julianto
ссс