Respati Perkuat Komitmen Integritas Pemkot Surakarta, Waspadai Gratifikasi dan Konflik Kepentingan
Surakarta–Spektroom : Wali Kota Surakarta Respati Ardi menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas. Penguatan pemahaman mengenai gratifikasi dan konflik kepentingan dinilai penting untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Respati saat mengikuti Sosialisasi Penguatan Integritas, Pemahaman Gratifikasi dan Konflik Kepentingan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026), di Semarang.
Menurut Respati, integritas harus dibangun mulai dari hal-hal sederhana dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pemahaman yang baik mengenai gratifikasi dan konflik kepentingan diperlukan agar aparatur mampu menjaga batas antara kepentingan pribadi dan kepentingan masyarakat.
“Integritas itu bukan hanya soal menghindari korupsi, tetapi bagaimana kita menjalankan amanah dengan benar, transparan dan tidak mencampurkan kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat,” kata Respati.
Sosialisasi tersebut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi serta para kepala daerah di Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Ahmad Luthfi menekankan bahwa integritas tidak cukup hanya menjadi komitmen tertulis, tetapi harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.
Menurutnya, kepala daerah dan seluruh jajaran aparatur memiliki tanggung jawab memastikan pengelolaan pemerintahan berjalan baik, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga pelayanan kepada masyarakat.
“Integritas harus menjadi budaya dalam pemerintahan. Jangan sampai ada kepentingan pribadi maupun kelompok yang kemudian memengaruhi keputusan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ahmad Luthfi juga mengingatkan seluruh aparatur untuk memahami batasan gratifikasi serta mengenali potensi konflik kepentingan sejak awal. Upaya pencegahan, menurutnya, perlu dilakukan sebelum terjadi pelanggaran yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat.
Kolaborasi KPK dan Pemprov Jawa Tengah tersebut diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi diterapkan dalam sistem kerja, pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran hingga pelayanan publik.
Melalui penguatan budaya integritas, pemerintah daerah di Jawa Tengah diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar ditujukan bagi kepentingan masyarakat. (Ciptati Handayani)