Respon Cepat Laporan Warga, Polres Sawahlunto Bubarkan Balap Liar di Kawasan Kandih dan Amankan 4 Motor

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Sawahlunto Bubarkan Balap Liar di Kawasan Kandih dan Amankan 4 Motor
Respon Cepat Laporan Warga, Polres Sawahlunto Bubarkan Balap Liar di Kawasan Kandih dan amankan 4 sepeda motor. (Foto: Dok. Humas Polres Swl)

Sawahlunto–Spektroom : Jajaran Polres Sawahlunto kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat dengan menindak aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Kandih, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Sabtu (6/6/2026) malam.

Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan melalui Call Center Layanan Polisi 110 sekitar pukul 23.55 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Polres Sawahlunto langsung bergerak menuju lokasi dan membubarkan aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Menurut Kapolres, AKBP. Simon Yana, operasi penertiban dipimpin oleh Pamapta I IPDA Novrico, S.H., didampingi Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Andri Yulistio, S.H., serta diperkuat personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sawahlunto.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamanan dan pembubaran terhadap sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang tidak dilengkapi Nomor Polisi (Nopol) sebagai barang bukti.

Langkah cepat yang dilakukan Polres Sawahlunto mendapat apresiasi karena dinilai mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keberadaan balap liar selama ini kerap dikeluhkan warga karena tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko memicu kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan banyak pihak.

Polres Sawahlunto menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan darurat kepolisian akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan tingkat urgensinya. Keberhasilan penertiban di kawasan Kandih menjadi bukti efektivitas sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Aksi balap liar masih menjadi salah satu pelanggaran yang mendapat perhatian serius dari kepolisian karena sering melibatkan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan maupun kelengkapan administrasi kendaraan bermotor.

Selain membahayakan pelaku, aktivitas tersebut juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.

Polres Sawahlunto mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan Call Center Polisi 110 apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi balap liar, tawuran, maupun tindak pelanggaran lainnya.

Dengan partisipasi aktif masyarakat dan respons cepat aparat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Sawahlunto dapat terus terjaga sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. (Ris1)

Berita terkait

1.700 Perempuan Berbusana Minang Meriahkan 100 Tahun Jam Gadang.

1.700 Perempuan Berbusana Minang Meriahkan 100 Tahun Jam Gadang.

Bukittinggi-Spektroom : Pemerintah Kota Bukittinggi bersama International Minangkabau Literacy Festival (IMLF) ke-4 Tahun 2026 gelar Parade 1.700 Perempuan Berbusana Minang dalam rangka memeriahkan peringatan 100 Tahun Jam Gadang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Pasar Ateh Bukittinggi, Sabtu (6/6/2026). Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, apresiasi atas antusiasme masyarakat

Wiza Andrita, Rafles
Pemprov Sumbar: Pemulihan  Pascabencana dan Perawatan Aset Menjadi Prioritas

Pemprov Sumbar: Pemulihan Pascabencana dan Perawatan Aset Menjadi Prioritas

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan anggaran yang tercantum dalam APBD telah melalui proses perencanaan, pembahasan, serta penetapan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Setiap alokasi anggaran disusun berdasarkan kebutuhan riil, prioritas pembangunan daerah, kondisi aset, serta kemampuan keuangan daerah. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov

Rafles