Rokok Eletrik, Layak Dilarang?

Rokok Eletrik, Layak Dilarang?
Vape layak dilarang karena berbahaya bagi kesehatan ( foto : freepik)

Spektroom - Indonesia layak mengadopsi kebijakan yang dilakukan pemerintah Singapura yang melarang penggunaan rokok elektrik atau Vape .

Dikutip dari Laman kesehatan penggunaan Vape bahaya bagi kesehatan yang sangat serius dan tidak boleh dianggap remeh, diantaranya beberapa risiko akan Kecanduan Nikotin, karena mengandung nikotin yang dapat menyebabkan kecanduan yang mempengaruhi perkembangan otak remaja , menyebabkan kerusakan paru-paru, menimbulkan Penyakit Kardiovaskular yang dapat meningkatkan detak jantung dan tekanan darah, serta Risiko penyakit Kanker.


Sementara Dimintai tanggapan, Direktur Yayasan Kakak, Shoim Sahriyati, menilai kebijakan tegas yang dilakukan negeri tetangga itu dapat menjadi contoh praktik baik yang juga dapat diberlakukan pemerintah Indonesia secara tegas.

Apalagi jika ditilik dari jumlah pengguna rokok elektrik terus melonjak hingga 16 persen setiap tahun.

Bahkan menurut Shoim yang konsen memerangi penggunaan rokok, di Indonesia aturan masih sebatas pengendalian yang kerap longgar dalam penerapannya.


" Padahal kenaikan jumlah pengguna rokok elektrik di Indonesia sudah tajam sekitar 16 persen,itu seharusnya jadi teguran keras.kalau tidak bisa melarang total setidaknya pengendalian harus lebih ketat, termasuk larangan iklan dan endorsement di media sosial " Tegas Shoim ( Rabu 27/08/2025)

Sementara dari sisi kesehatan menurut Dekan Fakultas Kedokteran UNS yang juga dokter spesialis paru Prof. Reviono, penggunaan Vape atau rokok elektrik sangat membahayakan bagi kesehatan tubuh.

Penggunaan Vape memiliki resiko menimbulkan penyakit paru akut, EVALI, akibat aerosol yang mengiritasi paru-paru, sehingga layak penggunaan dilarang.


" Sebagai klinisi saya lebih memilih dihapus.namun kebijakan negara, tentu pertimbangannya lebih kompleks " Ungkap Prof Reviono

Dengan maraknya promosi vape yang menyasar anak muda serta lemahnya penegakan aturan yang ada, Shoim dan Prof Reviono menilai sudah saatnya pemerintah mengambil langkah berani dengan melarang menjualan maupun penggunaan Vape.

Pelarangan yang tegas dilakukan guna melindungi generasi penerus dan memastikan target Indonesia Layak Anak 2030 dapat diwujudkan bukan sekadar slogan.( Dan)

Berita terkait

Bupati Harno Buka Rembang Expo 2026, Jadi Ajang Promosi Produk Unggulan dan Penggerak UMKM

Bupati Harno Buka Rembang Expo 2026, Jadi Ajang Promosi Produk Unggulan dan Penggerak UMKM

Rembang_Spektroom: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali menghadirkan Rembang Expo 2026 sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang. Kegiatan yang digelar di Gedung Balai Kartini Rembang itu resmi dibuka Bupati Rembang H. Harno, Jumat malam (31/7/2026). Selain menghadirkan ratusan stan pameran, penyelenggara menghadirkan wahana dinosaurus

Sigit Budi Riyanto
Festival Cikajang 2026 Angkat Potensi UMKM, Budaya, dan Kreativitas Masyarakat Jakarta Selatan

Festival Cikajang 2026 Angkat Potensi UMKM, Budaya, dan Kreativitas Masyarakat Jakarta Selatan

Jakarta – Spektroom : Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, membuka Festival Cikajang 2026 yang digelar di sepanjang Jalan Cikajang, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Sabtu (1/8/2026). Festival yang berlangsung selama dua hari ini menjadi wadah kolaborasi masyarakat untuk menampilkan potensi budaya, kuliner, olahraga, hingga pemberdayaan usaha mikro, kecil,

Irvan Idris Saleh
ссс