Rp534 Miliar Sudah di Tangan, Tapi Masyarakat Menunggu: Pemprov Sumbar Didesak Percepat Rehabilitasi Pascabencana
Padang–Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengantongi tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp534 miliar dari pemerintah pusat untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Namun, di balik besarnya anggaran tersebut, pemerintah daerah diingatkan agar tidak terjebak pada lambannya realisasi yang kerap menghambat pemulihan di lapangan.
Komitmen percepatan itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (21/7/26).
Pertemuan dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, kementerian/lembaga terkait, serta kepala daerah dari kabupaten dan kota terdampak bencana.
Mahyeldi menegaskan, tambahan dana TKD bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan instrumen strategis untuk memulihkan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana.
"Percepatan alokasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang tepat sasaran. Seluruh daerah harus mempercepat pelaksanaan kegiatan sehingga manfaatnya segera dirasakan," kata Mahyeldi.
Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat kualitas perencanaan, menetapkan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan paling mendesak, serta mendokumentasikan setiap tahapan pekerjaan sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban publik.
Selain percepatan fisik, Mahyeldi juga menekankan pentingnya transparansi. Menurutnya, publik berhak mengetahui perkembangan penggunaan anggaran dan capaian rehabilitasi agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
Di sisi lain, pemerintah pusat mengingatkan bahwa persoalan utama kini bukan lagi pencairan anggaran, melainkan kecepatan pelaksanaannya.
Kasubdit Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando Siagian, menyatakan seluruh tambahan TKD untuk daerah terdampak telah selesai disalurkan sejak April 2026. Karena itu, tidak ada lagi alasan administratif yang dapat menghambat realisasi program.
Dana tersebut, kata Fernando, diperuntukkan secara khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sistem mitigasi bencana.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada pemulihan akibat bencana yang telah terjadi, tetapi mulai membangun kesiapsiagaan menghadapi ancaman berikutnya, termasuk potensi musim kemarau panjang dan fenomena El Nino.
"Penanganan bencana harus bergeser dari pola reaktif menjadi terencana dan berbasis mitigasi," ujarnya.
Dalam forum yang sama, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, memberikan apresiasi terhadap capaian Sumatera Barat. Berdasarkan hasil monitoring Satgas Nasional Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Sumbar masuk dalam tiga provinsi dengan progres rehabilitasi pascabencana tercepat di Indonesia.
Salah satu indikatornya adalah rehabilitasi lahan pertanian yang mencapai sekitar 98 persen, sehingga sebagian besar sawah terdampak kini telah kembali memasuki musim tanam.
Meski demikian, capaian tersebut dinilai belum menjadi alasan untuk mengendurkan pengawasan. Pengalaman berbagai program pemulihan di sejumlah daerah menunjukkan bahwa keberhasilan bukan hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari kualitas infrastruktur yang dibangun, kecepatan layanan publik pulih, serta sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
Secara nasional, pemerintah pusat mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun bagi daerah terdampak bencana. Dari jumlah itu, Sumatera Barat menerima sekitar Rp2,71 triliun yang disalurkan bertahap sejak Februari hingga April 2026.
Khusus Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperoleh Rp534 miliar yang akan dikelola oleh 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Alokasi terbesar berada pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang, serta sejumlah OPD teknis lainnya yang menangani infrastruktur dan pelayanan dasar.
Besarnya dana tersebut menghadirkan harapan sekaligus tantangan. Harapan agar masyarakat yang terdampak segera kembali menjalani kehidupan normal, dan tantangan bagi pemerintah untuk memastikan setiap rupiah benar-benar menghasilkan pemulihan yang nyata, bukan sekadar angka dalam laporan realisasi anggaran. Di tengah ancaman bencana yang terus berulang, efektivitas penggunaan dana rehabilitasi menjadi tolok ukur penting bagi kualitas tata kelola pemerintahan di daerah. (Ris1)