RRI Cari Pemimpin Baru Melalui Seleksi Dewan Pengawas

RRI Cari Pemimpin Baru Melalui Seleksi Dewan Pengawas
Flyer Spektroom

Oleh: Dr. Eko Wahyuanto-Analis Kebijakan Publik

Jakarta - Spektroom: Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital-Komdigi, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia-LPP RRI membuka pendaftaran calon Dewan Pengawas (Dewas) periode 2026-2031. Harapan besar masa depan lembaga publik itu, bertumpu pada kualitas dan integritas para kandidat. 

Era disrupsi informasi, melahirkan fenomena post-truth. Gejala mengkhawatirkan bagi keberlanjutan demokrasi melalui media. LPP RRI sebagai media publik milik negara, membutuhkan figur pemimpin dengan visi melampaui batas penyiaran tradisional.

Seleksi Dewas menjadi taruhan terciptanya kebijakan transformatif yang responsif pada lanskap media penyiaran yang sedang berhadapan dengan dominasi media sosia.

Selama ini media sosial  memainkan peran dominan sebagai trendsetter mengarahkan opini publik tanpa kurasi. Sementara negara membutuhkan backbone informasi berkualitas, kredibel, dan independen, untuk menjaga kewarasan ruang publik yang semakin dipenuhi kepentingan komersial.

Lembaga penyiaran publik membutuhkan penguatan fundamental mencakup dimensi struktural maupun fungsional, agar tetap relevan menata ruang publik jernih.

Media publik wajib bergerak lebih cepat melakukan transformasi besar dalam bangun narasi negara. Dewan pengawas yang baru memiliki kans untuk mewujudkan impian tersebut melalui momentum pengesahan Undang-Undang Radio Televisi Republik Indonesia (UU RTRI). 

Langkah penggabungan dua lembaga itu harus menjadi gagasan utama para calon anggota dewan pengawas. Untuk menciptakan struktur baru Nation Media Group, dengan menjalankan fungsi menjaga kedaulatan informasi serta mempererat integrasi nasional ditengah gempuran platform digital.

Kunci Kedaulatan Urgensi Penyatuan

Berpuluh-puluh tahun, RRI berjalan sebagai entitas terpisah dengan lembaga milik negara lainnya TVRI dan LKBN Antara.

Meskipun ketiganya mengemban mandat sama sebagai lembaga media milik negara. Fragmentasi organisasi menyebabkan inefisiensi anggaran negara secara kronis. Disebabkan pengadaan infrastruktur tumpang tindih, duplikasi program siaran, dan penggunaan SDM tidak efektif. 

Kondisi ini menghambat akselerasi digitalisasi penyiaran nasional. Padahal salah satu prioritas yang harus diselesaikan jajaran pemimpin lembaga penyiar tersebut, bagaimana menghadapi persaingan media global saat ini.

Melalui UU RTRI, pemerintah berupaya menyatukan kekuatan RRI-TVRI ke dalam satu rumpun media berkekuatan besar. Sebagai respons rasional terhadap tren konvergensi media seluruh dunia. Termasuk wacana mengikutkan LKBN Antara dalam perubahan itu.

Lembaga penyiaran publik tidak lagi bisa bertahan dalam silo-silo tradisional, jika ingin tetap memiliki daya tawar relevansi sosial di segmen audiens modern.

Keberlanjutan media publik era digital bergantung pada kemampuan konvergensi, sehingga organisasi lebih efisien. Manajemen konten lebih profesional, karena dapat distribusi ke berbagai platform serentak dalam satu holding. 

UU RTRI harus menjadi referensi baru bagi calon para dewan pengawas untuk mencari jalan keluar atas inefisiensi birokrasi. Melalui sentralisasi penggunaan anggaran memungkinkan optimalisasi sumber daya serta pengelolaan SDM lebih terukur.

Media milik negara harus bertransformasi dari sekadar lembaga konvensional, bertransformasi menjadi institusi media multiplatform kompetitif.

Dunia sedang bergerak menuju konvergensi total. Publik tidak lagi duduk diam di depan televisi atau samping radio mendapatkan informasi terbaru.

Masyarakat kini mengonsumsi informasi melalui ponsel pintar dalam format audio, video pendek dan podcast. Perubahan perilaku ruang digital dinamis inilah menuntut media publik bertransformasi dari Public Service Broadcasting (PSB) menjadi Public Service Media (PSM).(**).

Berita terkait

Ketua Tim Penggerak PKK Batam: Pelajar Harus Hindari Perundungan dan Bijak Gunakan Media Sosial

Ketua Tim Penggerak PKK Batam: Pelajar Harus Hindari Perundungan dan Bijak Gunakan Media Sosial

Batam-Spektroom : Menghadapi perkembangan dunia digital kedepan, penting bagi pelajar diberikan Pembinaan Budi Pekerti, menanamkan nilai nilai moral kepada generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berintegritas dan bertangngung jawab. SMP Negeri 1 Batam melaksanakan Pembinaan Budi Pekerti menghadirkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejateraan Keluarga (TP-PKK) sebagai Narasumber sekaligus

Desmawati, Rafles
UNP Perkuat Daya Saing UMKM Tanah Datar, Pelaku Usaha di Nagari Panyalaian Dibekali Literasi Digital, Keuangan, dan Pajak

UNP Perkuat Daya Saing UMKM Tanah Datar, Pelaku Usaha di Nagari Panyalaian Dibekali Literasi Digital, Keuangan, dan Pajak

Tanah Datar–Spektroom : Universitas Negeri Padang (UNP) terus memperkuat perannya dalam pemberdayaan masyarakat melalui pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun 2026. Kali ini, UNP menggelar pelatihan peningkatan literasi digital, keuangan, dan perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar,

Riswan Idris, Rafles
Bupati Tanah Datar Minta OPD Tak Sekadar Berwacana, Inovasi Harus Terasa Manfaatnya bagi Masyarakat

Bupati Tanah Datar Minta OPD Tak Sekadar Berwacana, Inovasi Harus Terasa Manfaatnya bagi Masyarakat

Tanah Datar–Spektroom : Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan meningkatnya ekspektasi publik terhadap pelayanan pemerintah, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak berhenti pada gagasan-gagasan di atas kertas. Setiap inovasi, katanya, harus berujung pada perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pesan itu

Riswan Idris, Rafles
Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Ambon-Spektroom : Ketua DPD Partai Perindo Kota Ambon, Patrick Moenandar, meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 pada kategori Dampak Sosial Terbesar. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan konsistensinya menghadirkan berbagai program yang memberikan manfat bagi masyarakat. Penghargaan diterima dalam ajang apresiasi yang digelar Partai Perindo sebagai bentuk pengakuan terhadap

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
ссс