RRI Cari Pemimpin Baru Melalui Seleksi Dewan Pengawas

RRI Cari Pemimpin Baru Melalui Seleksi Dewan Pengawas
Flyer Spektroom

Oleh: Dr. Eko Wahyuanto-Analis Kebijakan Publik

Jakarta - Spektroom: Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital-Komdigi, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia-LPP RRI membuka pendaftaran calon Dewan Pengawas (Dewas) periode 2026-2031. Harapan besar masa depan lembaga publik itu, bertumpu pada kualitas dan integritas para kandidat. 

Era disrupsi informasi, melahirkan fenomena post-truth. Gejala mengkhawatirkan bagi keberlanjutan demokrasi melalui media. LPP RRI sebagai media publik milik negara, membutuhkan figur pemimpin dengan visi melampaui batas penyiaran tradisional.

Seleksi Dewas menjadi taruhan terciptanya kebijakan transformatif yang responsif pada lanskap media penyiaran yang sedang berhadapan dengan dominasi media sosia.

Selama ini media sosial  memainkan peran dominan sebagai trendsetter mengarahkan opini publik tanpa kurasi. Sementara negara membutuhkan backbone informasi berkualitas, kredibel, dan independen, untuk menjaga kewarasan ruang publik yang semakin dipenuhi kepentingan komersial.

Lembaga penyiaran publik membutuhkan penguatan fundamental mencakup dimensi struktural maupun fungsional, agar tetap relevan menata ruang publik jernih.

Media publik wajib bergerak lebih cepat melakukan transformasi besar dalam bangun narasi negara. Dewan pengawas yang baru memiliki kans untuk mewujudkan impian tersebut melalui momentum pengesahan Undang-Undang Radio Televisi Republik Indonesia (UU RTRI). 

Langkah penggabungan dua lembaga itu harus menjadi gagasan utama para calon anggota dewan pengawas. Untuk menciptakan struktur baru Nation Media Group, dengan menjalankan fungsi menjaga kedaulatan informasi serta mempererat integrasi nasional ditengah gempuran platform digital.

Kunci Kedaulatan Urgensi Penyatuan

Berpuluh-puluh tahun, RRI berjalan sebagai entitas terpisah dengan lembaga milik negara lainnya TVRI dan LKBN Antara.

Meskipun ketiganya mengemban mandat sama sebagai lembaga media milik negara. Fragmentasi organisasi menyebabkan inefisiensi anggaran negara secara kronis. Disebabkan pengadaan infrastruktur tumpang tindih, duplikasi program siaran, dan penggunaan SDM tidak efektif. 

Kondisi ini menghambat akselerasi digitalisasi penyiaran nasional. Padahal salah satu prioritas yang harus diselesaikan jajaran pemimpin lembaga penyiar tersebut, bagaimana menghadapi persaingan media global saat ini.

Melalui UU RTRI, pemerintah berupaya menyatukan kekuatan RRI-TVRI ke dalam satu rumpun media berkekuatan besar. Sebagai respons rasional terhadap tren konvergensi media seluruh dunia. Termasuk wacana mengikutkan LKBN Antara dalam perubahan itu.

Lembaga penyiaran publik tidak lagi bisa bertahan dalam silo-silo tradisional, jika ingin tetap memiliki daya tawar relevansi sosial di segmen audiens modern.

Keberlanjutan media publik era digital bergantung pada kemampuan konvergensi, sehingga organisasi lebih efisien. Manajemen konten lebih profesional, karena dapat distribusi ke berbagai platform serentak dalam satu holding. 

UU RTRI harus menjadi referensi baru bagi calon para dewan pengawas untuk mencari jalan keluar atas inefisiensi birokrasi. Melalui sentralisasi penggunaan anggaran memungkinkan optimalisasi sumber daya serta pengelolaan SDM lebih terukur.

Media milik negara harus bertransformasi dari sekadar lembaga konvensional, bertransformasi menjadi institusi media multiplatform kompetitif.

Dunia sedang bergerak menuju konvergensi total. Publik tidak lagi duduk diam di depan televisi atau samping radio mendapatkan informasi terbaru.

Masyarakat kini mengonsumsi informasi melalui ponsel pintar dalam format audio, video pendek dan podcast. Perubahan perilaku ruang digital dinamis inilah menuntut media publik bertransformasi dari Public Service Broadcasting (PSB) menjadi Public Service Media (PSM).(**).

Berita terkait

Gubernur Maluku Utara Hadiri Hari Buruh, IWIP Apresiasi 519 Karyawan Terbaik

Gubernur Maluku Utara Hadiri Hari Buruh, IWIP Apresiasi 519 Karyawan Terbaik

Weda-Spektroom : PT. IWIP kembali memperingati Hari Buruh Internasional dengan memberikan penghargaan kepada ratusan karyawan sebagai Best Employee tahun 2026. Penghargaan ini adalah apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kinerja karyawan sepanjang tahun 2025. Pada momentum IWIP Awards tahun ini, penghargaan diberikan kepada 519 karyawan, yang terdiri dari 465 pekerja laki-laki dan

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Perkuat Integritas ASN, Kemenag Ternate Lakukan Monev dan Sosialisasi Antikorupsi di KUA Se-Kota Ternate

Perkuat Integritas ASN, Kemenag Ternate Lakukan Monev dan Sosialisasi Antikorupsi di KUA Se-Kota Ternate

Ternate-Spektroom : Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kemenag Kota Ternate Mewati, bersama tim kepegawaian melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Ternate, Kamis (30/4/2026). Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama dua hari itu dirangkaikan dengan sosialisasi pengendalian gratifikasi dan pencegahan tindak pidana

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru