RRI di Era Digital: Berbenah agar Tetap Dipercaya Publik
RRI di Era Digital Harus Berubah, Bukan Sekedar Bertahan
Oleh: Prof. Dr. Slamet Rosyadi, M.Si. Dekan Fakultas ilmu sosial dan politik Unsoed Purwokerto.
Purwokerto-Spektroom : Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Jika dahulu radio menjadi salah satu sumber utama berita dan hiburan, kini masyarakat memiliki begitu banyak pilihan melalui media sosial, platform video, podcast, hingga berbagai aplikasi digital.
Perubahan tersebut menjadi tantangan serius bagi Radio Republik Indonesia (RRI) sebagai lembaga penyiaran publik. RRI memang tidak lagi memiliki jumlah pendengar seperti pada masa kejayaannya. Namun, bukan berarti keberadaan RRI menjadi tidak penting. Justru di tengah derasnya arus informasi dan maraknya konten yang belum tentu dapat dipertanggung jawabkan, kehadiran lembaga penyiaran publik yang menyajikan informasi terverifikasi tetap dibutuhkan.
Segmen pendengar RRI mungkin telah berubah. Generasi lama masih menjadikan radio sebagai teman memperoleh informasi, sementara generasi muda cenderung berpindah ke media digital. Karena itu, tantangannya bukan sekadar bagaimana mempertahankan pendengar lama, melainkan bagaimana membuat informasi RRI kembali relevan bagi generasi baru.
RRI perlu berbenah, bukan dengan meninggalkan karakter sebagai radio, tetapi dengan memperluas cara mendistribusikan kontennya. Informasi yang diproduksi RRI dapat dikemas kembali dalam bentuk video pendek, podcast, infografis, maupun konten media sosial. Dengan demikian, informasi yang awalnya disiarkan melalui radio dapat dikonsumsi masyarakat kapan saja dan melalui berbagai platform.
Di sinilah teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dapat dimanfaatkan secara bijak. AI bukan untuk menggantikan jurnalis atau pekerja media, melainkan menjadi alat untuk meningkatkan kreativitas, efisiensi dan kualitas produksi konten.
Informasi yang dihasilkan RRI, misalnya, dapat divisualisasikan dengan bantuan teknologi AI sehingga lebih menarik bagi generasi Z. Namun, penggunaan AI harus tetap berada di bawah kendali manusia. Verifikasi fakta, akurasi informasi, etika jurnalistik dan tanggung jawab publik tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada mesin.
Justru keunggulan RRI terletak pada kredibilitasnya. Ketika masyarakat menghadapi banjir informasi, termasuk konten buatan AI yang dapat menyerupai kenyataan, lembaga penyiaran publik harus menjadi salah satu rujukan untuk memperoleh informasi yang benar.
Karena itu, transformasi digital RRI seharusnya tidak hanya berbicara tentang teknologi, tetapi juga peningkatan kompetensi sumber daya manusia. RRI membutuhkan tenaga yang memahami teknologi digital, AI, produksi konten multimedia dan perilaku audiens di ruang digital.
Di sisi lain, perubahan teknologi juga harus diikuti dengan pembaruan regulasi. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran lahir ketika perkembangan media digital belum seperti sekarang. Saat ini batas antara televisi, radio, media daring, platform video dan media sosial semakin kabur.
Karena itu, pembaruan regulasi penyiaran perlu dilakukan melalui kajian yang komprehensif dengan melibatkan akademisi, praktisi media, pemerintah, masyarakat dan para ahli teknologi. Regulasi baru harus mampu mengakomodasi perkembangan teknologi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Hal ini penting karena masyarakat saat ini tidak hanya menghadapi persoalan keterbatasan informasi, tetapi juga kelebihan informasi. Setiap orang dapat menjadi pembuat dan penyebar konten. Persoalannya, tidak semua orang memiliki kapasitas untuk memastikan apakah informasi yang disebarkan benar atau tidak.
Dalam situasi seperti ini, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, edukatif dan dapat dipercaya. RRI, TVRI dan lembaga penyiaran publik lainnya memiliki posisi strategis untuk menjalankan fungsi tersebut.
Jika ke depan dilakukan penataan atau bahkan pengintegrasian lembaga penyiaran publik, orientasinya jangan semata-mata pada perampingan kelembagaan dan efisiensi anggaran. Efisiensi memang penting, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana negara membangun ekosistem informasi publik yang kuat.
Informasi yang telah diverifikasi dapat disajikan dalam berbagai "menu" sesuai karakter konsumennya. Masyarakat yang nyaman mendengarkan radio tetap dapat menikmati siaran konvensional. Generasi muda dapat mengaksesnya melalui media sosial, podcast atau video. Substansinya sama-sama bersumber dari informasi yang terverifikasi, tetapi cara penyajiannya disesuaikan dengan kebutuhan zaman.
Dengan demikian, masa depan RRI bukan terletak pada pilihan antara mempertahankan radio atau beralih sepenuhnya ke digital. Masa depan RRI justru berada pada kemampuan menggabungkan keduanya.
RRI harus tetap menjadi radio yang dipercaya, tetapi sekaligus mampu hadir di ruang digital tempat generasi baru mencari informasi. Teknologi harus dimanfaatkan, AI harus dipelajari, sumber daya manusia harus ditingkatkan, dan regulasi harus diperbarui.
Sebab, di tengah era ketika siapa pun dapat memproduksi informasi, masyarakat justru semakin membutuhkan lembaga yang mampu memastikan mana informasi yang benar dan mana yang sekadar kebisingan digital.
Di situlah relevansi RRI sebagai lembaga penyiaran publik diuji: bukan sekadar seberapa banyak orang mendengarkan, tetapi seberapa besar masyarakat masih membutuhkan informasi yang benar, terpercaya dan berpihak pada kepentingan publik.