Perubahan APBD Sumbar 2026 Berbasis Data, Fokus Percepatan Pemulihan Pascabencana

Perubahan APBD Sumbar 2026 Berbasis Data, Fokus Percepatan Pemulihan Pascabencana
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. (Foto: Biro Adpim)

Padang-Spektroom : Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan berdasarkan kondisi riil dan perkembangan penerimaan daerah hingga semester I 2026. Penyesuaian beberapa target dilakukan untuk menjaga kesinambungan fiskal dan mempercepat pemulihan pascabencana.

Hal itu disampaikannya saat memberikan jawaban pemerintah atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Sumbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar, Selasa (8/9/2026).

Menanggapi pandangan salah satu fraksi terkait penyesuaian target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Gubernur menjelaskan bahwa target penerimaan yang sebelumnya Rp605 miliar disesuaikan turun Rp5 miliar berdasarkan perkembangan realisasi dan kondisi objektif sampai semester I 2026, dengan capaian sekitar 41 persen.

Hal serupa dilakukan terhadap Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat. Penyesuaian target kedua jenis pajak tersebut dilakukan setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap potensi riil penerimaan, termasuk persoalan pendataan objek dan subjek pajak.

Untuk PAP, misalnya, target disesuaikan dari Rp384 miliar menjadi Rp210 miliar. Pemerintah provinsi akan memperkuat pendataan dan pemutakhiran objek serta subjek pajak, termasuk melakukan verifikasi pemanfaatan air permukaan dan koordinasi dengan perangkat daerah serta instansi terkait.

Suasana Sidang Pleno DPRD Sumbar.

Sementara target Pajak Alat Berat disesuaikan dari Rp10 miliar menjadi Rp1 miliar. Pembenahan akan dilakukan melalui peningkatan kualitas basis data kepemilikan dan keberadaan alat berat serta pemetaan potensi penerimaan secara lebih akurat.

“Jadi, prinsip kita adalah target penerimaan harus realistis dan berbasis data. Di sisi lain, potensi yang masih bisa dioptimalkan tetap akan kita kejar,” tegas Mahyeldi.

Terkait tambahan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar lebih dari Rp535 miliar, Gubernur menegaskan bahwa pemanfaatannya diarahkan sesuai ketentuan pemerintah pusat, terutama untuk penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pemenuhan layanan dasar publik, serta kebutuhan mendesak lainnya.

Pada sisi belanja modal, hingga 7 September 2026, dari total anggaran sebesar Rp911,646 miliar lebih telah terealisasi Rp223,716 miliar lebih atau sekitar 24,53 persen. Khusus belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi, dari anggaran sekitar Rp523 miliar lebih telah terealisasi Rp99 miliar lebih atau sekitar 19 persen.

Sementara itu, terkait penyesuaian target PAD sebesar Rp306 miliar lebih atau 8,73 persen, Gubernur menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan koreksi proyeksi berdasarkan perkembangan realisasi dan potensi penerimaan hingga semester I 2026. Kondisi ekonomi pascabencana dan tingkat kepatuhan masyarakat juga menjadi faktor yang diperhitungkan dalam penyusunan proyeksi tersebut.

Komponen PAD yang mengalami penyesuaian antara lain pajak daerah sebesar Rp268 miliar lebih, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp55 miliar lebih, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp30 miliar lebih. Ke depan, Pemprov Sumbar akan terus memperkuat basis data perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperbaiki efektivitas pengawasan dan pemungutan.

Terkait pembiayaan, Gubernur menjelaskan bahwa SiLPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sumbar mencapai Rp284 miliar lebih. Dari kas daerah sebesar Rp222 miliar lebih, terdapat SiLPA earmarked sekitar Rp153 miliar lebih yang peruntukannya telah ditentukan, antara lain untuk bidang pendidikan dan kesehatan, DBH perkebunan sawit, Dana Reboisasi, DAK, serta penanggulangan bencana.

Selain itu, Pemprov Sumbar masih memiliki kewajiban DBH kepada kabupaten/kota sebesar Rp312 miliar lebih serta kewajiban belanja lainnya berdasarkan Laporan Keuangan Audited Tahun 2025. Pemerintah provinsi terus melakukan penataan dan penyelesaian kewajiban tersebut sesuai hasil verifikasi dan kemampuan keuangan daerah.

Gubernur menegaskan, keseluruhan proses Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja, mengoptimalkan potensi pendapatan, sekaligus mempercepat pemulihan pascabencana. (RRE/adpsb/rmz/bud)

Berita terkait

KAI Daop 5 Kenalkan Dunia Perkeretaapian kepada Mahasiswa Baru Telkom University Purwokerto

KAI Daop 5 Kenalkan Dunia Perkeretaapian kepada Mahasiswa Baru Telkom University Purwokerto

Purwokerto-Spektroom : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto ikut meramaikan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Telkom University Purwokerto 2026, Rabu (9/9/2026). Kehadiran KAI dalam kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendekatkan dunia perkeretaapian dengan generasi muda. Selain memperkenalkan profil perusahaan, KAI juga membuka wawasan

Bian Pamungkas
Keikutsertaan NTB dalam MTQ Nasional Bukti Keseriusan Pemerintah Daerah Membina, Mengembangkan Generasi Qur’ani

Keikutsertaan NTB dalam MTQ Nasional Bukti Keseriusan Pemerintah Daerah Membina, Mengembangkan Generasi Qur’ani

Mataram-Spektroom : Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal berpesan kepada seluruh peserta meluruskan niat dalam mengikuti MTQ Nasional. Menurutnya, keikutsertaan dalam ajang tersebut bukan semata-mata untuk mengejar juara, bonus, maupun penghargaan, tetapi yang paling utama adalah menjalankan misi syiar dan mengangkat kalimat Allah SWT. “InsyaAllah, saya minta kepada ananda sekalian

Marsam Putrangga, Julianto