Rumah Zakat Salurkan 31 Paket Bingkisan Yatim dan Superqurban untuk Anak Yatim Dhuafa Pasca Lebaran

Rumah Zakat Salurkan 31 Paket Bingkisan Yatim dan Superqurban untuk Anak Yatim Dhuafa Pasca Lebaran
Anak Yatim Dhuafa para penerima manfaat dari Rumah Zakat Kalsel.(Foto Rumah Zakat Kalsel)

Junaidi, Agung Yunianto

Banjarmasin–Spektroom : Pasca Hari Raya Idul Fitri, Rumah Zakat Kalimantan Selatan menyalurkan 31 paket Bingkisan Yatim kepada anak yatim dhuafa di Gang Nuruddin, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Anak Yatim Dhuafa para penerima manfaat dari Rumah Zakat Kalsel.(Foto Rumah Zakat Kalsel)

Program ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim dhuafa, sekaligus menjaga semangat kepedulian meskipun momentum Lebaran telah berlalu.

Paket yang disalurkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari serta memberikan dukungan moral bagi para penerima manfaat.

Selain Bingkisan Yatim, Rumah Zakat juga menyalurkan produk Superqurban berupa kornet sapi. Program ini merupakan salah satu inovasi dalam optimalisasi daging qurban yang diolah menjadi cadangan pangan berbasis protein hewani, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan dalam jangka waktu lebih panjang.

Penyaluran bantuan disambut antusias oleh warga setempat. Anak-anak yatim dhuafa bersama keluarga mereka mengaku terbantu dengan adanya program tersebut.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak di sekitar kami. Terima kasih kepada Rumah Zakat dan para donatur yang telah berbagi kebahagiaan bersama kami,” ujar Yani, tokoh masyarakat setempat.

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс