RUU KPK, RUU KUHAP, dan Pertaruhan Politik Kriminal

Opini oleh Zul Khaidir Kadir, Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum UMI Makassar - Disampaikan M. Yahya Patta

RUU KPK, RUU KUHAP, dan Pertaruhan Politik Kriminal
ZUL KHAIDIR KADIR, Dosen Hukum Pidana Fak. Hukum Universitas Muslim Indonesia Makassar

Spektroom - Korupsi sekarang lebih canggih. Dulu hanya soal amplop dan mark up. Sekarang bentuknya regulasi yang disusun untuk kepentingan segelintir orang. Tender yang dibuat “by design”. Perusahaan cangkang di luar negeri. Aset digital yang melintas tanpa jejak kasat mata.

KPK harus berhadapan dengan musuh yang lebih pintar. Bukan lagi koruptor kelas teri yang tertangkap tangan. Tapi perancang sistem. Yang mengatur peraturan agar korupsi terlihat sah.

RUU KPK kembali digagas. Harapannya satu, memberi KPK daya gigit yang lebih tajam. Tapi gigi saja tidak cukup. KPK butuh mata yang lebih jeli dan otak yang lebih cerdas. Dan di sinilah RUU KUHAP ikut menentukan.

Keduanya saling melengkapi. RUU KPK memperkuat substansi. RUU KUHAP memperkuat prosedur. Kalau hanya salah satu yang dibenahi, hasilnya pincang. KPK bisa kuat tapi tak terkendali. Atau KUHAP bisa rapi tapi tidak cukup cepat mengejar korupsi yang berlari.

Kriminalisasi juga harus diperluas. Tidak hanya suap, gratifikasi, atau penggelapan anggaran. Tapi juga state capture, konflik kepentingan, rekayasa regulasi, sampai penguncian spesifikasi pengadaan. Bentuk-bentuk yang selama ini luput dari jerat hukum.

Penegakan hukum juga harus dipercepat. KUHAP yang baru bisa memberi jalur cepat untuk penyadapan, penggeledahan, dan perampasan aset. Semua tetap dengan izin pengadilan, tapi tanpa birokrasi berbelit. Praperadilan tetap hidup, supaya hak warga tetap terlindungi.

Pencegahan jangan dilupakan. KPK perlu mandat yang jelas untuk mengaudit sistem, bukan sekadar menunggu laporan. Dan setiap rekomendasi audit harus ditindaklanjuti kementerian atau daerah. Jika tidak, rekomendasi itu harus bisa menjadi dasar penyelidikan.

Kita bisa belajar dari Hong Kong. ICAC punya tiga senjata: enforcement, prevention, education. Penindakan keras, perbaikan prosedur, dan pendidikan publik. Hasilnya? Korupsi di sana turun drastis.

Singapura lebih radikal. CPIB punya akses data keuangan real time. Mereka bisa tahu jika ada transaksi mencurigakan bahkan sebelum kasus meledak. Rumania punya DNA yang berani menyeret pejabat tinggi. Semua karena model politik kriminalnya dibangun untuk memutus rantai korupsi, bukan sekadar memotong ujungnya.

Indonesia bisa ke sana. RUU KPK dan RUU KUHAP adalah peluang. Bukan sekadar menambah pasal, tapi mendesain ulang cara negara melawan korupsi.

Kalau ini berhasil, korupsi jadi permainan yang mahal. Risiko tinggi, keuntungan kecil. Kalau gagal, kita hanya akan melihat OTT berikutnya, headline berikutnya, sementara kebocoran anggaran terus terjadi.

RUU ini adalah ujian. Ujian apakah kita berani membuat korupsi benar-benar sulit dilakukan. Atau kita hanya mau memperbaiki tampilan hukum, sementara substansinya tetap bisa dinegosiasikan.

Korupsi sudah naik kelas. Politik kriminal kita juga harus naik kelas. Kalau tidak, hukum hanya akan jadi penonton.

Berita terkait

Pangdam XV/Pattimura Luncurkan Program Emas Hijau, Tanam Sejuta Pohon Sukun Perkuat Ketahanan Pangan

Pangdam XV/Pattimura Luncurkan Program Emas Hijau, Tanam Sejuta Pohon Sukun Perkuat Ketahanan Pangan

Ambon-Spektroom : Kodam XV/Pattimura kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung ketahanan pangan melalui penanaman pohon sukun secara masif. Kegiatan Launching Penanaman Sejuta Pohon Sukun ini digelar di kawasan Bukit Paralayang, Ambon, pada Jumat (31/7/2026). Kegiatan penanaman ini dilaksanakan serentak di jajaran Kodam XV/Pattimura. Acara

Eva Moenandar, Julianto
Pemkot Jayapura Bekali Pengetahuan Pelaku UMKM Dengan Pelatihan Teknologi Digital

Pemkot Jayapura Bekali Pengetahuan Pelaku UMKM Dengan Pelatihan Teknologi Digital

Jayapura-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM setempat membekali pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki kekerampilan mengusai teknologi digital untuk meningkatkan daya saing produk dalam dunia usaha. Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jayapura Abdul Majid mengatakan peningkatan kesejahteraan

Anthonius Teniwut, Julianto
ссс