Saat Rumah dan Dokumen Ludes Terbakar, Disdukcapil Palangka Raya Hadir Jemput Bola
Palangka Raya-Spektroom : Api memang telah padam, tetapi duka masih menyelimuti warga Gang Sari 45, Jalan Murjani, Kota Palangka Raya. Di antara puing-puing rumah yang hangus, banyak warga harus menerima kenyataan kehilangan seluruh dokumen penting yang tidak sempat diselamatkan. Menjawab kondisi itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya memilih mendatangi langsung para korban untuk memastikan hak administrasi mereka tetap terpenuhi.
Sehari setelah musibah kebakaran, Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Mukhtar, turun langsung meninjau lokasi sekaligus mengunjungi posko pengungsian, Senin (13/7/2026). Kehadirannya menjadi bentuk komitmen pemerintah agar warga tidak semakin terbebani dengan urusan administrasi setelah kehilangan tempat tinggal dan harta benda.
Sabirin menegaskan, seluruh korban yang kehilangan dokumen kependudukan akan dilayani melalui mekanisme jemput bola. Dokumen yang dapat diterbitkan kembali meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya.
"Kami siap melayani bagi warga yang terdampak kebakaran ini. Yang sudah kehilangan KK, KTP, akta kelahiran, akta kematian, dan masalah adminduk lainnya," ujar Sabirin.
Untuk mempercepat pelayanan, Disdukcapil menurunkan tiga petugas ke lapangan. Pendataan dilakukan dengan berkoordinasi bersama lurah, camat, ketua RT, ketua RW, serta Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan agar seluruh korban dapat terdata dengan baik.
Sabirin menjelaskan, warga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen yang hilang. Korban cukup melapor melalui RT, RW, atau pihak kelurahan, kemudian petugas akan melakukan pendataan dan verifikasi identitas berdasarkan data kependudukan yang telah dimiliki pemerintah.
"Warga melapor ke petugas kami, bisa lewat RT, RW, atau lurah. Yang penting ada datanya, alamatnya di mana, RT berapa, nanti akan terlihat di data kami," katanya.
Setelah proses verifikasi selesai, dokumen pengganti akan segera diterbitkan dan diserahkan kepada warga yang berhak. Langkah ini diharapkan dapat membantu korban kembali mengakses berbagai layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga urusan perbankan yang membutuhkan dokumen kependudukan.

Sabirin juga memastikan seluruh proses penggantian dokumen bagi korban kebakaran dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
"Semua administrasinya gratis, tidak dipungut biaya. Semua korban kebakaran akan kami data dan siap kami bantu untuk seluruh administrasi kependudukan yang hilang akibat kebakaran," tegasnya.
Di tengah upaya warga bangkit dari musibah, pelayanan jemput bola tersebut menjadi bukti bahwa pemulihan pascakebakaran bukan hanya soal membangun kembali rumah yang hangus, tetapi juga mengembalikan identitas dan hak-hak administrasi warga agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih tenang. (Polin-ndik)