Sampah Bermasalah, Pemkab Jayapura Berlakukan Aturan Buang Sampah

Sampah Bermasalah, Pemkab Jayapura Berlakukan Aturan Buang Sampah
Suasana pembersihan tumpukan sampah di Sentani Jayapura. (foto: Tony Teniwut).

Jayapura-Spektroom : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura memberlakukan aturan jam buang sampah di mana warga dilarang membuang sampah pada pagi dan siang hari. Warga diimbau untuk membuang sampah hanya pada malam hari, yakni mulai pukul 18.00 WIT hingga pukul 06.00 WIT.

Aturan tersebut diberlakukan, karena kebiasan membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan, mengakibatkan penumpukan dan berserakan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) atau pinggir jalan, sehingga mengganggu kenyamanan warga.

Bupati Kabupaten Jayapura Yunus Wonda meminta warga meletakkan sampah atau di titik pengumpulan pada malam hari, sehingga petugas kebersihan dapat langsung mengangkutnya pada pagi hari sebelum aktivitas masyarakat dimulai.

Menurutnya, penumpukan sampah selama ini terjadi karena armada pengangkut baru beroperasi menjelang siang. Kondisi tersebut disebabkan pengisian bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dilakukan pada pagi hari.

"Akibatnya sampah sudah berserakan, menimbulkan bau dan mengundang lalat. Sekarang pengisian BBM dilakukan pada sore hari agar armada siap bekerja sejak pagi,” ujar Wonda,Selasa,21 Juli 2026.

Selain memperbaiki sistem operasional armada, Pemerintah Kabupaten Jayapura juga menyiapkan kontainer sampah yang akan ditempatkan di sejumlah titik strategis. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan di pinggir jalan.

“Kita sedang membuat kontainer sampah. Nanti ditempatkan di beberapa titik sehingga masyarakat langsung membuang sampah ke dalam kontainer,” katanya.

Guna memastikan aturan tersebut dipatuhi, Bupati telah menginstruksikan Satpol PP melakukan pengawasan dan menindak warga yang kedapatan membuang sampah di luar waktu yang telah ditetapkan.

Wonda menegaskan bahwa kebersihan Kabupaten Jayapura tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh masyarakat.

“Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ini tanggung jawab kita bersama. Kalau masyarakat disiplin membuang sampah pada malam hari dan menjaga lingkungan tetap bersih, Kabupaten Jayapura akan menjadi daerah yang sehat, nyaman, dan indah,”tambahnya.

Berita terkait

Kementerian PU Dukung Infrastruktur Kawasan Industri Mobil Nasional di Subang

Kementerian PU Dukung Infrastruktur Kawasan Industri Mobil Nasional di Subang

Subang – Spektroom - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya untuk mendukung infrastruktur di kawasan industri kendaraan nasional Kabupaten Subang, Jawa Barat, melalui pembangunan exit tol yang menghubungkan Kawasan Instalasi Strategis Nasional produksi Mobil dan Motor Listrik Nasional yang akan dikembangkan oleh PT Pindad (Persero). Hal ini disampaikan Menteri PU, Dody

Nurana Diah Dhayanti