Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Kabupaten Agam Seberat 1,1 Ton Diserahkan Kepada Masyarakat Nagari Malalak Timur

Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Kabupaten Agam Seberat 1,1 Ton Diserahkan Kepada Masyarakat Nagari Malalak Timur
(Foto: Agam Media Center)

Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah, mengikuti kegiatan Penyerahan Bantuan Kemasyarakatan Presiden berupa Sapi Kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia secara virtual dari ruang rapat Kantor Bupati Agam, Selasa (26/5/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan penyaluran bantuan sapi kurban Presiden dan Wakil Presiden kepada masyarakat di seluruh Indonesia berjalan lancar dan tepat sasaran. Untuk Kabupaten Agam, bantuan sapi kurban Presiden memiliki bobot sekitar 1.100 kilogram dan direncanakan akan diserahkan kepada masyarakat di Masjid yang berada di Jorong Toboh, Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak. Sementara itu, bantuan sapi kurban dari Wakil Presiden dengan bobot sekitar 1.000 kilogram akan disalurkan ke Masjid Syuhada Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan. Dalam arahannya, pemerintah pusat menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam menjaga dan merawat sapi bantuan hingga waktu penyembelihan. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas peternakan sapi di daerah serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat penerima. Bupati Agam, Benni Warlis, menyampaikan apresiasi atas perhatian Presiden dan Wakil Presiden kepada masyarakat Kabupaten Agam melalui bantuan hewan kurban tersebut. “Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten Agam kembali menerima bantuan sapi kurban dari Presiden dan Wakil Presiden. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Kita akan memastikan seluruh proses penyaluran, pemeliharaan, hingga pelaksanaan kurban berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Benni Warlis. Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Agam melalui perangkat daerah terkait akan melakukan pengawasan kesehatan hewan dan berkoordinasi dengan pengurus masjid penerima agar pelaksanaan penyembelihan dan pendistribusian daging kurban dapat berlangsung tertib serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berita terkait

Pasal Penghinaan Pemerintah Dibatalkan MK, Prof La Ode Husen: Kritik Publik Harus Menjadi Energi Demokrasi

Pasal Penghinaan Pemerintah Dibatalkan MK, Prof La Ode Husen: Kritik Publik Harus Menjadi Energi Demokrasi

Makassar - Spektroom : Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 240, Penjelasan Pasal 240, dan Pasal 241 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai memperkuat posisi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Guru Besar Hukum Tata Negara sekaligus Direktur Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar,

Yahya Patta, Buang Supeno
Tiga Kali Berturut-turut Juara Umum MTQ Korpri, Kepulangan Kafilah Sumbar Disambut Wagub Vasko di BIM

Tiga Kali Berturut-turut Juara Umum MTQ Korpri, Kepulangan Kafilah Sumbar Disambut Wagub Vasko di BIM

Padang Pariaman-Spektroom : Kafilah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sumatera Barat (Sumbar) kembali ke Ranah Minang dengan membawa kebanggaan baru setelah berhasil mempertahankan gelar Juara Umum MTQ Nasional Korpri VIII di Makassar, Sulawesi Selatan. Kepulangan mereka disambut langsung Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Vasko Ruseimy, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu (30/

Rafles
ссс