Sapi Kang Jo Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden

Sapi Kang Jo Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden
Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama sapi kurban Presiden bernama “Kang Jo” milik Reyhan. (Foto : Dok. Kominfo Lumajang)

Lumajang-Spektroom : Sapi jenis metal cross bernama “Kang Jo” milik Reyhan, peternak asal Desa Sukosari, Kabupaten Lumajang, terpilih menjadi hewan kurban Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Iduladha tahun ini.

Pencapaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi pemilik ternak, tetapi juga menunjukkan bahwa peternakan daerah memiliki potensi untuk menghasilkan ternak berkualitas yang mampu memenuhi standar yang dibutuhkan.

Reyhan mengaku bersyukur dan bangga atas terpilihnya sapi yang selama ini dipeliharanya secara intensif.

“Alhamdulillah sangat bangga dan senang, karena ini menjadi bentuk hasil usaha dan perawatan yang selama ini kami lakukan,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Sapi dengan bobot mencapai 1 ton 144 kilogram itu dirawat secara rutin melalui pengaturan pola pakan, menjaga kebersihan kandang, serta pemantauan kesehatan secara berkala agar tetap tumbuh dalam kondisi optimal.

Di balik terpilihnya Kang Jo, terdapat proses panjang yang menunjukkan bahwa kualitas peternakan tidak hanya ditentukan oleh ukuran atau jenis ternak, tetapi juga dipengaruhi ketelatenan peternak dalam menerapkan pola pemeliharaan yang baik.

Keberhasilan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa peternak lokal memiliki peluang untuk menghasilkan ternak dengan kualitas yang mampu bersaing dan memberikan nilai tambah bagi sektor peternakan daerah.

Selain menjadi kebanggaan tersendiri bagi peternak, terpilihnya sapi asal Lumajang sebagai hewan kurban Presiden diharapkan dapat memotivasi peternak lain untuk terus meningkatkan kualitas pemeliharaan ternak serta memperkuat potensi sektor peternakan sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat.

Pencapaian tersebut juga menjadi bukti bahwa penguatan sektor peternakan tidak hanya berbicara tentang peningkatan jumlah produksi, tetapi juga pembangunan kualitas sumber daya peternak dan pengelolaan ternak yang berkelanjutan.

(Sumber: Diskominfo Lumajang)

Berita terkait

Pasal Penghinaan Pemerintah Dibatalkan MK, Prof La Ode Husen: Kritik Publik Harus Menjadi Energi Demokrasi

Pasal Penghinaan Pemerintah Dibatalkan MK, Prof La Ode Husen: Kritik Publik Harus Menjadi Energi Demokrasi

Makassar - Spektroom : Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 240, Penjelasan Pasal 240, dan Pasal 241 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai memperkuat posisi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Guru Besar Hukum Tata Negara sekaligus Direktur Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar,

Yahya Patta, Buang Supeno
Tiga Kali Berturut-turut Juara Umum MTQ Korpri, Kepulangan Kafilah Sumbar Disambut Wagub Vasko di BIM

Tiga Kali Berturut-turut Juara Umum MTQ Korpri, Kepulangan Kafilah Sumbar Disambut Wagub Vasko di BIM

Padang Pariaman-Spektroom : Kafilah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sumatera Barat (Sumbar) kembali ke Ranah Minang dengan membawa kebanggaan baru setelah berhasil mempertahankan gelar Juara Umum MTQ Nasional Korpri VIII di Makassar, Sulawesi Selatan. Kepulangan mereka disambut langsung Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Vasko Ruseimy, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu (30/

Rafles
ссс