Sapulette : Tarif Pajak & Retribusi Tidak Naik Meski DAU Terpangkas
Spektroom - Pemerintah Kota Ambon memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak maupun retribusi daerah, meskipun pemerintah pusat memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Ambon sebesar Rp133,14 miliar pada tahun anggaran 2025.
Hal tersebut ditegaskan Plh Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (11/11/2025)
Sapulette menjelaskan bahwa total DAU Kota Ambon tahun ini mencapai Rp.853 miliar. Namun hampir seluruhnya terserap untuk membayar gaji ASN.
“Dari Rp.853 miliar itu, hampir Rp.840 miliar habis untuk gaji. Ditambah Alokasi Dana Desa sebesar Rp.61 miliar, ruang fiskal kita sangat terbatas,” kata Sapulette.
Dengan kondisi tersebut, Pemkot Ambon hanya memiliki sekitar Rp.41 miliar untuk didistribusikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Anggaran minim inilah yang membuat Pemkot harus mencari langkah strategis tanpa membebani warga.
Sapulette menegaskan, pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun retribusi, meski ruang fiskal terus menyempit.
“Tidak ada kenaikan tarif pajak. Kita tidak ingin masyarakat terbebani dalam situasi ekonomi seperti ini,” tegasnya.
Sebagai gantinya, Pemkot Ambon menyiapkan berbagai sumber pembiayaan alternatif, termasuk: Optimalisasi aset daerah yang bisa memberikan pemasukan,Kerja sama pemerintah dengan badan usaha Pemanfaatan CSR, Intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan tanpa menaikkan tarif
“Pemkot harus mencari alternatif pembiayaan, bukan hanya mengharapkan transfer pusat. Semua langkah tetap dilakukan tanpa menaikkan tarif pajak dan retribusi,” tambahnya.
Ia berharap langkah-langkah ini dapat menjaga stabilitas fiskal dan memastikan program pelayanan publik tetap berjalan, meski anggaran mengalami tekanan. (EM)