Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Satu Tersangka Pelaku Pembakaran Cafe Beranda, Motif Balas Dendam

Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Satu Tersangka Pelaku Pembakaran Cafe Beranda, Motif Balas Dendam
(Foto: Humas Polres Payakumbuh)

Payakumbuh-Spektroom : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh mengamankan dan menetapkan tersangka utama dalam peristiwa kebakaran yang melanda Beranda Cafe di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, pada hari Minggu (24/5/2026) dini hari.

Tersangka yang diamankan berinisial R (42) domisili di Kelurahan Kubu Gadang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

"Pelaku yang beraksi karena didorong rasa kesal dan dendam ini kini sudah kita tahan," ungkap Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H.M.H,.

Menurut Kasat Reskrim, kronologi bermula sekira pukul 04.00 WIB, tersangka R berada di Cafe Beranda diduga mengganggu seorang karyawan perempuan bernama "K". Perbuatan R tersebut diketahui "G" suami K yang bekerja di tempat yang sama.

"Terjadilah perselisihan hingga G memukul wajah tersangka," ujar Kasat Reskrim.

Merasa sakit hati dan dipermalukan, tersangka pergi meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor berniat membalas perbuatan tersebut.

Berbekal niat jahat ini tersangka bergerak menuju pusat kota Payakumbuh dan berhenti di Azkia Mart di kawasan simpang terminal yang masih buka.

"Dilokasi tersebut tersangka membeli bahan bakar minyak (BBM) Pertalite seharga Rp5.000 sebanyak 300 ml, dimasukkan ke dalam botol air mineral bekas yang ditemukan di depan toko, " terang Kasat Reskrim.

Setelah mendapatkan bahan yang dibutuhkan, tersangka kembali ke Beranda Cafe. Tanpa ragu, ia menyiramkan seluruh BBM tersebut ke dinding bangunan cafe.

Selanjutnya tersangka membakar selembar tisu bekas, lalu melemparkannya bersama korek api ke arah dinding yang telah disiram bensin.

" Seketika api berkobar dengan cepat dan membakar seluruh bangunan Cafe Beranda. " kata Kasat Reskrim.

Setelah melakukan aksinya, tersangka melarikan diri menuju Golden Classic Cafe. Di lokasi ini tersangka menceritakan perbuatanya membakar bangunan kepada seseorang yang dikenalnya lalu kembali melihat kondisi cafe yang telah terbakar.

Warga menaruh curiga kepada tersangka kemudian mengamankan tersangka di lokasi kebakaran lalu menyerahkannya ke pihak berwajib.

Berdasarkan hasil penyidikan ditemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan R sebagai tersangka.

Ia disangkakan telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 308 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait perbuatan mengakibatkan kebakaran yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.

Tim penyidik yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Andrio Surya Putra Siregar telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV, sepeda motor pelaku, pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi serta sisa abu kebakaran, serta potongan kayu bekas terbakar.
( rita.jhn )

Berita terkait

Cegah Banjir Tanjungpinang Menteri PU Dorong Penanganan Sungai Sampai Muara

Cegah Banjir Tanjungpinang Menteri PU Dorong Penanganan Sungai Sampai Muara

Tanjungpinang – Spektroom : Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mendorong penanganan pengendalian banjir di Kota Tanjungpinang dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya mengandalkan pada infrastruktur Waduk Srikaton, tetapi juga memperhatikan kondisi aliran sungai hingga ke bagian hilir dan muara. Hal tersebut disampaikan Menteri Dody saat meninjau langsung Infrastruktur Waduk Srikaton di Kota

Nurana Diah Dhayanti
Penguatan Fasilitas Pendidikan & Riset Menjadi Bagian Dari Upaya Membangun Ekosistem Kesehatan

Penguatan Fasilitas Pendidikan & Riset Menjadi Bagian Dari Upaya Membangun Ekosistem Kesehatan

Bandarlampung - Spektroom: Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) terus memperluas kapasitas pendidikan kedokteran, seperti pengembangan pendidikan dokter spesialis, pembukaan program studi baru, serta penguatan fasilitas pendidikan dan riset menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kesehatan yang semakin lengkap di Lampung. Hal itu disampaikan Dekan FK Unila, Dr. dr. Evi

Anggoro AP
Raker DPRD Sumut: APBD Wajib Fokus Pelayanan Publik, Hasil Terukur, dan Efisiensi Ketat.

Raker DPRD Sumut: APBD Wajib Fokus Pelayanan Publik, Hasil Terukur, dan Efisiensi Ketat.

Simalungun - Spektroom : Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rikie, S.STP., M.Si., menegaskan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 harus diarahkan untuk mendorong pendapatan daerah yang lebih potensial dan realistis, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Hal

Hartati Rangkuti
DWP Kemenkop Gelar Donor Darah, Wujudkan Solidaritas Kemanusiaan

DWP Kemenkop Gelar Donor Darah, Wujudkan Solidaritas Kemanusiaan

Jakarta - Spektroom : Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyelenggarakan kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Sebanyak 150 orang turut berpartisipasi dan mendonorkan darah dalam kegiatan tersebut. Penasihat DWP Kemenkop Sita Ferry Juliantono secara resmi membuka kegiatan bertajuk ‘DWP Sehat dengan semangat ‘Setetes Darah,

Nurana Diah Dhayanti
ссс