Satgas ITR Lakukan Sosialisasi dan Pembinaan PKL di Sejumlah Ruas Jalan Strategis
Jember-Spektroom : Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah ruas jalan strategis, pada Kamis (26/03/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban, kenyamanan, serta kepatuhan para PKL terhadap aturan yang berlaku dalam pemanfaatan ruang publik. Kasatpol PP Pemkab Jember Bambang Rudianto kepada spektroom, Kamis (26/03/2026) mengatakan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di beberapa titik lokasi, di antaranya di sepanjang Jalan A. Yani, Jalan Trunojoyo, Jalan HOS Cokroaminoto, dan Jalan Sultan Agung.
“Keempat ruas jalan ini dinilai sebagai kawasan yang memiliki tingkat aktivitas perdagangan informal cukup tinggi sehingga membutuhkan pendekatan persuasif melalui pembinaan langsung kepada para pedagang,” jelas Bambang. Pelaksanaan kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas Satgas ITR melakukan metode pendekatan humanis dengan membagikan surat pemberitahuan serta edaran resmi kepada para PKL. Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan secara langsung terkait aturan penataan ruang, pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, serta himbauan agar tidak meninggalkan sarana berdagang di lokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Tidak hanya melakukan sosialisasi, petugas juga melaksanakan pendataan terhadap para PKL yang beraktivitas di lokasi tersebut. Pendataan ini mencakup jumlah pedagang, jenis usaha yang dijalankan, serta kebutuhan pembinaan lanjutan. Data tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam merumuskan langkah penataan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Menurut Kasatpol PP Pemkab Jember, Bambang Rudianto, S.Sos, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menata ruang kota secara humanis dan berkeadilan.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para PKL agar mereka memahami aturan yang berlaku. Harapannya, para pedagang dapat ikut menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama tanpa harus mengganggu fungsi fasilitas umum,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) berharap terbangun kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat, khususnya pelaku usaha sektor informal, dalam mewujudkan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna ruang publik. (budi s)