Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group (Omc) Palsu

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group (Omc) Palsu
Satgas PASTI terus melakukan sosialisasi dan penindakan.(Foto OJK)

SPEKTROOM - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menghentikan sejumlah kegiatan usaha yang menggunakan nama Omnicom Group (OMC), yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonation (menyamar sebagai perusahaan resmi dan berizin). 

Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal – Hudiyanto menginformasikan, Omnicom Group yang asli adalah perusahaan asal Amerika Serikat yang melakukan bisnis di bidang media, pemasaran, dan komunikasi perusahaan.

Sedangkan kegiatan usaha atau Perusahaan yang diduga mencatut identitas Omnicom Group yang berada di Indonesia, terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi dengan beberapa Pihak, ternyata kegiatan usaha OMC di Indonesia melakukan skema bisnis yang terindikasi penipuan melalui sistem rekrutmen member-get-member dengan level berjenjang untuk mendapatkan komisi. 

Member diwajibkan untuk melakukan deposit sejumlah dana dan tidak terdapat aktivitas usaha atau produk yang dijual melainkan hanya ditugaskan untuk melakukan aktivitas penilaian. 

Selain itu, aplikasi/website yang digunakan oleh beberapa kegiatan usaha terkait OMC di Indonesia tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Kegiatan usaha terkait OMC di Indonesia memanfaatkan figur Tokoh Agama dan kegiatan bantuan sosial kepada Masyarakat serta pengumpulan massa dalam acara seminar atau gathering.

Kegiatan usaha OMC di Indonesia juga memanfaatkan figur Perangkat Desa pada saat peresmian salah satu Kantor Cabang.

Sehubungan dengan upaya penghentian kegiatan usaha tersebut, Satgas PASTI telah/akan melakukan beberapa hal antara lain pemblokiran akses dan link/URL terkait kegiatan usaha OMC di Indonesia, pemblokiran terhadap nomor rekening dari Oknum yang terkait, dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk penindakannya.

Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari Masyarakat, berupa sikap kewaspadaan dalam menerima tawaran dari Pihak yang tidak bertanggung-jawab. 

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu “Legal” dan “Logis” atau disebut 2 L. Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas/lembaga terkait atau yang mengawasinya. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Masyarakat yang menemukan informasi atau penawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id.

***

Informasi lebih lanjut:

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal – Hudiyanto

Email: satgaspasti@ojk.go.id

Berita terkait

Sabet 14 Medali Emas, Kota Padang Juara Umum Kejurnaswil Shorinji Kempo se-Sumatera 2026

Sabet 14 Medali Emas, Kota Padang Juara Umum Kejurnaswil Shorinji Kempo se-Sumatera 2026

‎Sawahlunto - Spektroom : Unggul pada 14 nomor pertandingan, kontingen Kota Padang mengukuhkan dirinya sebagai juara umum gelaran Kejuaraan Nasional Wilayah Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Kejurnaswil Perkemi) se-Sumatera tahun 2026 di Kota Sawahlunto. ‎ ‎Bermodalkan jumlah kontingen terbanyak yakni 49 atlet, di antara 29 kabupaten dan kota peserta Kejurnaswil Perkemi se-Sumatera tahun

Diah Utami, Anggoro AP
Jasa Marga Siaga Operasional, Siap Hadapi Periode Libur Sekolah Juni-Juli 2026

Jasa Marga Siaga Operasional, Siap Hadapi Periode Libur Sekolah Juni-Juli 2026

Jakarta,  Spektroom :  Jasamarga  siap menyiagakan seluruh lini operasional di jaringan jalan tol Jasamarga Group dalam mengantisipasi potensi peningkatan mobilitas masyarakat pada periode libur sekolah Juni-Juli 2026. Jasamarga memastikan kesiapsiagaan personel, penguatan kapasitas transaksi di gerbang tol, pematangan skenario rekayasa lalu lintas, hingga optimalisasi fasilitas di _rest area_ untuk menjamin pelayanan

Nurana Diah Dhayanti