Satpol PP dan Linmas Depok Dapat Bimtek Pengenalan Rokok Ilegal

Satpol PP dan Linmas Depok Dapat Bimtek Pengenalan Rokok Ilegal
Satpol PP dan linmas kota Depok Jawa Barat, mengikuti bimbingan teknis peningkatan sumber daya manusia. Foto diskominfo kota Depok.

Spektroom – Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Linmas Kota Depok mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait identifikasi cukai dan rokok ilegal. Kegiatan ini digelar di Wisma Hijau, Depok, pada Rabu (5/11/2025).

Melalui Bimtek tersebut, para peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan dalam mengenali ciri-ciri rokok ilegal serta memahami berbagai regulasi tentang cukai hasil tembakau.

“Pelaksanaan Bimtek ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas SDM Satpol PP dan Linmas di 11 kecamatan se-Kota Depok,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Depok, Hendar Fradesa.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Depok terhadap kebijakan nasional dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara. Selain Bimtek, pemanfaatan DBHCHT juga meliputi sosialisasi cukai kepada masyarakat, pengumpulan informasi di lapangan, serta operasi pasar di titik-titik yang terindikasi adanya peredaran rokok ilegal.

“Dengan adanya Bimtek ini, kami berharap anggota Satpol PP Depok dapat bekerja lebih sigap, profesional, dan konsisten dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Depok,” harap Hendar.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini diikuti oleh para komandan tim Satpol PP dari 11 kecamatan, pejabat fungsional, serta anggota Linmas. Peserta Bimtek nantinya diharapkan dapat menjadi trainer di wilayah masing-masing dalam upaya memperkuat penegakan peraturan terkait cukai tembakau.

Penulis : Asmari
Editor. : Biantoro

Berita terkait

Memperkuat Sinergitas, Pemko Tanjungpinang Berikan Dukungan Dalam Bentuk Pinjam Pakai Asset Kepada Kemenkum

Memperkuat Sinergitas, Pemko Tanjungpinang Berikan Dukungan Dalam Bentuk Pinjam Pakai Asset Kepada Kemenkum

Tanjungpinang-Spektroom : Pinjam pakai asset Pemerintah Kota (Pemko) adalah menyerahkan bentuk bangunan Barang Milik Daerah (BMD) untuk jangka waktu tertentu tanpa imbalan. Pemko Tanjungpinang secara resmi meminjamkan asset Daerah berupa gedung dan tanah di Jalan Raja Haji Fisabilillah kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk Wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Tujuannya

Desmawati, Rafles
Bupati Sadewo Tegaskan Akses Pendidikan Inklusif di Peringatan Hardiknas Banyumas

Bupati Sadewo Tegaskan Akses Pendidikan Inklusif di Peringatan Hardiknas Banyumas

Banyumas-Spektroom: Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Banyumas menjadi momentum penguatan komitmen menghadirkan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Upacara digelar di Halaman Pendopo Si Panji, Purwokerto, Sabtu (2/5/2026), dipimpin Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti, jajaran

Bian Pamungkas
Wakil Gubernur Kepri : Peran APVA Sangat Vital dalam Mendukung Stabilitas Sistim Keuangan, Khususnya di Daerah Perbatasan

Wakil Gubernur Kepri : Peran APVA Sangat Vital dalam Mendukung Stabilitas Sistim Keuangan, Khususnya di Daerah Perbatasan

Batam-Spektroom : Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) adalah organisasi nirlaba dan wadah bagi para pedagang valutas Asing (Money Changer) di Indonesia. APVA bertujuan menghimpun, menerima dan meningkatkan kerjasama antar anggota serta mutu perdangan mata uang asing. Ketika membuka Musyawarah Nasional (Munas) Afiliasi APVA Indonesia ke 8 tahun 2026 di Batam, Wakil

Desmawati, Rafles