Satpol PP Jember Tertibkan PKL Secara Humanis, Fasilitas Umum Kembali Tertata

Satpol PP Jember Tertibkan PKL Secara Humanis, Fasilitas Umum Kembali Tertata
Penertiban PKL di Jember (Foto Diskominfo Jember)

Jember-Spektroom : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan penertiban secara humanis terhadap sarana Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan secara permanen di sepanjang Jalan Gatot Subroto, kecamatan Kaliwates, kabupaten Jember, Jawa Timur pada Senin (06/07/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum sekaligus menjaga fungsi fasilitas umum agar tetap dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP mendapati sejumlah sarana berjualan yang ditinggalkan secara permanen di lokasi. Keberadaan lapak dan perlengkapan tersebut dinilai mengganggu estetika kawasan serta berpotensi menghambat akses pejalan kaki maupun pengguna jalan.

Dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, petugas memberikan penjelasan kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga ketertiban ruang publik. Sebagian sarana PKL yang ditinggalkan permanen dibersihkan dari lokasi, sementara sebagian barang lainnya diamankan oleh petugas sebagai bentuk penertiban. Kepada para pedagang, Satpol PP juga meminta agar menutup lapak setelah selesai berjualan dan tidak meninggalkan perlengkapan secara permanen di lokasi.

Meski dilakukan penertiban, Satpol PP tetap memberikan kesempatan kepada para PKL untuk kembali beraktivitas sesuai ketentuan yang berlaku. Para pedagang diperbolehkan kembali membuka usahanya mulai pukul 13.00 WIB setelah area tersebut kembali tertata dan bersih. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseimbangan antara penegakan peraturan daerah dengan perlindungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Para pedagang menerima arahan petugas dengan baik serta bersedia mengikuti ketentuan yang telah disampaikan. Pendekatan dialogis yang dilakukan Satpol PP menjadi kunci terciptanya penertiban tanpa adanya gesekan di lapangan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, S.Sos., menegaskan bahwa penertiban ini bukan bertujuan menghambat mata pencaharian masyarakat, melainkan untuk menjaga ketertiban dan memastikan fasilitas umum tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

“Satpol PP selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan penertiban. Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban, tidak meninggalkan sarana berjualan secara permanen di fasilitas umum, serta mematuhi waktu dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, hak pedagang untuk berusaha dan hak masyarakat untuk menikmati ruang publik dapat berjalan secara seimbang,” ungkap Bambang Rudianto. Senin (06/07/2026)

“Satpol PP Kabupaten Jember berharap seluruh PKL dapat terus bekerja sama dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan kawasan perkotaan,” tambahnya.

“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, aman, serta mendukung aktivitas ekonomi yang tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (budi s)

Berita terkait

Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik, Dari MPP hingga Zona Integritas

Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik, Dari MPP hingga Zona Integritas

Jakarta–Spektroom : Transformasi pelayanan publik terus didorong pemerintah untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, berkualitas, dan berintegritas bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai instrumen, mulai dari penguatan pelayanan terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), pengembangan inovasi, digitalisasi dan pelayanan omnikanal, hingga pembangunan Zona Integritas (ZI). Menteri Pendayagunaan Aparatur

Eva Moenandar, Rafles
Hampir 8 Ribu Iklan Loker Luar Negeri Bodong Diblokir Kemkomdigi dan BP2MI dalam 8 Bulan

Hampir 8 Ribu Iklan Loker Luar Negeri Bodong Diblokir Kemkomdigi dan BP2MI dalam 8 Bulan

Jakarta-Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memblokir 7.908 iklan lowongan kerja luar negeri fiktif selama periode Januari hingga Agustus 2026. Ribuan konten penipuan tersebut diturunkan melalui patroli siber gabungan. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya pencari kerja

Rafles
ссс