Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Tersangka dan 32 pocket Sabu di Sapeken

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Tersangka dan 32 pocket Sabu di Sapeken
Tersangka ARA (58) Pagerungan Kecil Kecamatan Sapeken Sumenep

Spektroom – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ARA (58) di rumah panggung miliknya di Dusun Kurma, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 32 poket sabu dengan total berat bersih ± 12,42 gram, seperangkat alat hisap, catatan hasil penjualan, uang tunai Rp6,2 juta, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Barang bukti yang ditemukan pada tersangka

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H. menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke wilayah kepulauan. Barang bukti sabu dengan jumlah cukup besar berhasil diamankan, dan saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar AKP Widiarti.

Tersangka ARA kini ditahan di Mapolres Sumenep dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (LTF).

Berita terkait

Kementerian Komunikasi dan Digital: Video Berisi Fitnah dan Disinformasi Terhadap Presiden, Hoak

Kementerian Komunikasi dan Digital: Video Berisi Fitnah dan Disinformasi Terhadap Presiden, Hoak

Jakarta - Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) merilis pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pada Jumat (1/4/2026), terkait penyebaran fitnah dan disinformasi terhadap Kepala Negara Republik Indonesia. Dalam rilis disebutkan, Kemkomdigi telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter dan serangan personal yang

Diah Utami, Rafles
Kakankemenag Sawahlunto H. Zulkifli Sampaikan Arahan Strategis Usai Dilantik, Tekankan Kinerja Terukur dan Tanggung Jawab ASN

Kakankemenag Sawahlunto H. Zulkifli Sampaikan Arahan Strategis Usai Dilantik, Tekankan Kinerja Terukur dan Tanggung Jawab ASN

Sawahlunto-Spektroom : Pasca dilantik pada awal pekan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Sawahlunto, H. Zulkifli, langsung memberikan arahan strategis kepada jajaran pejabat di lingkungan kerjanya. Arahan tersebut disampaikan usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang digelar di halaman Kantor Kemenag Sawahlunto, Sabtu (2/5/2026). Dalam suasana

Riswan Idris, Rafles
Kakankemenag Sawahlunto Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan sebagai Upaya Memanusiakan Manusia

Kakankemenag Sawahlunto Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan sebagai Upaya Memanusiakan Manusia

Sawahlunto-Spektroom : Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.M., memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang digelar di halaman Kantor Kemenag setempat, Sabtu (2/5/2026). Upacara tersebut diikuti oleh para pejabat struktural serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag

Riswan Idris, Rafles