Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Arjasa

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Arjasa
A (58) Seorang Petani Asal Bondowoso, Tinggal di Desa Angkatan Kecamatan Arjasa

Spektroom - Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Penangkapan dilakukan pada Selasa (30/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB di sebuah gubuk yang berlokasi di Dusun Rabe, Desa Angkatan.

Dua terlapor yang berhasil diamankan yakni A (58), seorang petani asal Bondowoso yang tinggal di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, serta SR (41), seorang guru sekolah dasar asal Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa.

Tersangka SR (41) Seorang Guru Sekolah asal Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dari tangan A berupa tiga poket sabu dengan berat netto 0,58 gram, beserta satu unit ponsel. Sementara dari tangan SR, polisi menyita satu poket sabu dengan berat netto 0,02 gram, pipet kaca, korek api gas, dompet, serta satu unit ponsel.

Barang Bukti yang disita petugas

Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba dalam melakukan pengembangan informasi. “Kedua tersangka berhasil diamankan di dua lokasi berbeda. Dari hasil pemeriksaan awal, sabu yang diamankan dari A diketahui berasal dari SR. Saat ini keduanya sudah diamankan di Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., menegaskan komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sumenep. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Penindakan ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Sumenep untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya melalui Kasihumas.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (LTF).

Foto : Dokumen Polres Sumenep

Berita terkait

Rektor UIN Malang Prof. Ilfi Nur Diana Tegaskan Tiga Pilar Pendidikan Unggul di Hardiknas 2026

Rektor UIN Malang Prof. Ilfi Nur Diana Tegaskan Tiga Pilar Pendidikan Unggul di Hardiknas 2026

Malang-Spektroom : Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Ilfi Nur Diana, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan berkualitas saat memimpin Apel Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026, yang digelar di halaman Rektorat kampus, Sabtu (1/5/2026). Apel berlangsung khidmat dengan seluruh peserta mengenakan pakaian adat daerah, mencerminkan semangat kebhinekaan

Buang Supeno
Menteri PU:  Penguatan Organisasi Bukan Penataan Jabatan Tetapi Membangun Keterampilan

Menteri PU:  Penguatan Organisasi Bukan Penataan Jabatan Tetapi Membangun Keterampilan

Jakarta – Spektroom : Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan bahwa penguatan organisasi bukan hanya penataan jabatan, tetapi bagian dari upaya membangun statecraft, yakni keterampilan dalam mengelola kebijakan negara dan memastikan setiap program berjalan efektif serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal tersebut disampaikan Menteri Dody Hanggodo saat melantik tujuh pejabat tinggi

Nurana Diah Dhayanti
Peringati Hardiknas, Abdul Mu'ti : "Deep Learning, Program Prioritas Tingkatkan Kualitas Pendidikan Nasional"

Peringati Hardiknas, Abdul Mu'ti : "Deep Learning, Program Prioritas Tingkatkan Kualitas Pendidikan Nasional"

Jambi - Spektroom: Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, menggelegar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 bertema "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua", berlangsung di Halaman Kantor Wilayah Kemenag Jambi, Sabtu (2/5/2026). Upacara diawali dengan pengibaran bendera merah putih dilanjutkan dengan pembacaan teks

Anggoro AP
Pengamat Pendidikan UMS : Merefleksi Hardiknas 2 Mei, Manajemen Mutu Pendidikan Harus Ditingkatkan

Pengamat Pendidikan UMS : Merefleksi Hardiknas 2 Mei, Manajemen Mutu Pendidikan Harus Ditingkatkan

Solo - Spektroom : Merefleksi hari Pendidikan Nasional 2 Mei, bidang pendidikan meski dinilai arahnya mulai tertata dengan perangkat dan regulasi yang semakin pasti, tetapi masih dihadapkan pada catatan kritis dalam pengelolaan manajemen mutu. Diminta tanggapan kondisi pendidikan di Indonesia merefleksi hari pendidikan Pengamat pendidikan dari Universitas Muhamadiyah Surakarta UMS Prof.

Murni Handayani