Satu Dasawarsa Didebat, Gelar Pahlawan Tetap Tersemat
Spektroom - Setiap bulan November, bangsa ini kembali merivew ingatannya tentang para pahlawan. Namun, di balik upacara dan bunga tabur, selalu muncul pertanyaan yang lebih rumit siapa yang benar-benar layak disebut pahlawan nasional?
Saat ini makna pahlawan tidak hanya terbatas pada perjuangan fisik di medan perang. Pahlawan masa kini dapat diartikan sebagai siapa saja yang menunjukkan sikap kepahlawanan, yaitu pemikiran, sikap, dan tindakan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat banyak, bangsa, dan negara, melalui pengorbanan, militansi, dan kepekaan sosial, seperti para tenaga medis, guru, atau relawan kemanusiaan.
Secara yuridis Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan, syarat utama gelar pahlawan adalah tidak pernah melakukan perbuatan tercela dan memiliki jasa luar biasa bagi bangsa.
Adalah Ketua Komisi IV DPR RI yang juga anak dari Presiden ke-2 RI, Titiek Soeharto mengatakan keluarga bersyukur Soeharto yang telah wafat diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional.
Titiek Soeharto mengatakan keluarga bersyukur karena pemerintah dan juga dukungan masyarakat berkenan memberikan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.
Titik Soeharto memastikan semua Fraksi di DPR RI telah menyetujui kecuali satu fraksi.
Dalam konteks itu, posisi Soeharto menjadi dilematis. Presiden yang berkuasa selama 35 tahun itu memang memiliki rekam jejak pembangunan, stabilisasi ekonomi, program swasembada pangan, hingga pembangunan infrastruktur nasional namun juga meninggalkan warisan pelanggaran hak asasi manusia dan praktik korupsi sistemik.
Satu dasawarsa telah berlalu jika kita putar kembali perdebatan paling alot yang pernah terjadi di panggung Indonesia Lawyers Club (ILC), wacana penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Presiden Soeharto.
Hampir satu dasawarsa sejak diskusi ini ditayangkan, 24 Mei 2016, polemik yang sama kembali memanas di penghujung tahun 2025.
Dalam diskusi bersejarah di ILC ini, dua kubu saling beradu argumen. Kubu pro, diwakili Nurdin Halid, Fadli Zon, dan AM Fatwa, menyoroti jasa besar Soeharto dalam pembangunan, penciptaan stabilitas, dan peran krusialnya dalam Serangan Umum 1 Maret.
Di sisi lain, kubu kontra, termasuk Sukmawati Soekarnoputri, Adian Napitupulu, dan Masinton Pasaribu, mengingatkan pada sisi kelam Orde Baru.
Mereka menyoroti status Soeharto dalam TAP MPR XI/1998, dugaan pelanggaran HAM berat, praktik KKN yang sistematis, dan warisan traumatik peristiwa 1965 serta Reformasi 1998.
Argumen-argumen yang sama kini kembali terdengar, saat usulan nama Soeharto kembali diproses oleh Kementerian Sosial dan Dewan Gelar Tanda Kehormatan.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengungkapkan bahwa ada 40 usulan nama penerima gelar telah melalui proses panjang dan 40 nama telah melalui seleksi ketat disertai penelitian dan pengkajian hingga memenuhi syarat gelar pahlawan.
Termasuk Almarhum Pak Harto yang telah tiga kali diusulkan, dan beberapa nama juga pernah diusulkan pada 2011 dan 2015 dan semua memenuhi syarat.
Tidak saja itu juga terselip nama pahlawan pejuang kaum perempuan Marsinah.
Demikianlah, Senin 10 November Presiden Prabowo Subianto telah menganugerahkan gelar pahlawan Nasional. Ada 10 Nama disebut dalam Keppres nomor 116 /TK Tahun 2025, tentang pengragrahan gelar pahlawan nasional.
Tiga diantaranya adalah Negarawan 2 mantan presiden H.M. Soeharto dan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) serta Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf Panglima Angkatan Bersenjata (ABRI) ketujuh, dan pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan juga Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lain lagi sejarawan Anhar Gonggong jika menelusur perjalanan sejarah dan fakta-fakta penting yang menjadi dasar penilaian terhadap sosok Soeharto, dari kiprahnya membangun stabilitas nasional, memimpin program pembangunan jangka panjang, hingga kontribusinya dalam menjaga kedaulatan Indonesia di masa kritis serta di sektor pendidikan sebagai bidan Pendidikan dasar di desa ya, SD Inpres.
Ya...meski Satu Dasawarsa Didebat, Gelar Pahlawan tetap Tersemat. Diangkat dari berbagai sumber saya Anggoro AP sampai jumpa.(@Ng).