Sawahlunto Tambah Dua Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Kuda Kepang dan Bakaru Kajai Resmi Ditetapkan

Sawahlunto Tambah Dua Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Kuda Kepang dan Bakaru Kajai Resmi Ditetapkan
Wawako Jeffry Hibatullah bersama Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi Ansharullah (Foto: Prokopim Swl)

Padang-Spektroom : Khazanah budaya Kota Sawahlunto kembali mendapat pengakuan negara. Dua tradisi asal kota tambang itu, yakni Kuda Kepang dan Bakaru Kenagarian Kajai, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025.

Sertifikat penetapan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah kepada Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah, di Padang, Jumat (28/8/2026). Penyerahan disaksikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kementerian Kebudayaan, Undri.

Dengan tambahan dua warisan tahun ini, Sawahlunto kini mengoleksi enam WBTbI. Sebelumnya, empat warisan budaya Sawahlunto telah lebih dahulu tercatat dalam daftar nasional, yakni Bahasa Tangsi, Songket Silungkang, Talempong Batuang, dan Lomang Tungkek.

Penetapan ini menegaskan posisi Sawahlunto bukan hanya sebagai Kota Warisan Dunia UNESCO melalui Tambang Batubara Ombilin, tetapi juga sebagai lumbung kebudayaan takbenda yang terus hidup di tengah masyarakat.

Wawako Sawahlunto Jeffry Hibatullah menyebut penetapan WBTbI bukan sekadar seremoni pemberian sertifikat, melainkan bentuk pengakuan resmi negara atas kekayaan identitas yang dirawat lintas generasi.

"Penetapan WBTbI ini merupakan pengakuan resmi negara terhadap kekayaan budaya Sawahlunto. Ini sekaligus memperkuat dasar bagi pemerintah daerah untuk melindungi dan mengembangkan warisan budaya tersebut secara berkelanjutan," ujar Jeffry usai menerima sertifikat.

Menurutnya, dua warisan yang ditetapkan memiliki akar yang kuat dalam kehidupan sosial warga. Kuda Kepang merepresentasikan seni pertunjukan rakyat yang tumbuh dari akulturasi dan semangat komunal, sementara Bakaru Kenagarian Kajai merupakan tradisi lisan dan pengetahuan lokal tentang kearifan pengelolaan hidup bersama yang masih dipraktikkan di Kenagarian Kajai.

Jeffry menegaskan, status WBTbI harus diterjemahkan menjadi kerja kebudayaan yang konkret.

"Pemko Sawahlunto siap memanfaatkan penetapan tersebut sebagai sumber daya untuk memperkuat ekosistem kebudayaan, termasuk dokumentasi, regenerasi pelaku budaya, promosi, dan pengembangan potensi ekonomi kreatif. Dengan demikian, WBTbI tidak berhenti sebagai status pengakuan, tetapi menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan budaya sekaligus memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat," katanya.

Status tersebut, kata dia, memberikan peluang memperoleh berbagai fasilitasi, antara lain prioritas dalam pengajuan proposal kebudayaan, akses program fasilitasi kebudayaan, dukungan dokumentasi dan penelitian, promosi serta pengembangan jejaring kebudayaan di tingkat nasional dan internasional, hingga peluang pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.

"Ini yang akan kita kejar. Ketika sudah tercatat sebagai WBTbI, negara hadir untuk membantu daerah merawatnya. Mulai dari riset, pengarsipan, sampai promosi dan hilirisasi ekonominya," ujar Jeffry.

Ia melanjutkan, akan mendorong sanggar-sanggar, maestro, dan komunitas adat sebagai garda depan pelestarian. Regenerasi pelaku menjadi kunci, agar Kuda Kepang tidak hanya pentas saat seremonial, dan Bakaru tidak hanya menjadi cerita lisan, melainkan terus hidup sebagai pengetahuan yang relevan bagi generasi muda Sawahlunto. (Ris1)

Berita terkait

Lima Mahasiswa UMJ, Lima Gelar Juara: Ketika Keringat dan Perjuangan Berbuah Prestasi

Lima Mahasiswa UMJ, Lima Gelar Juara: Ketika Keringat dan Perjuangan Berbuah Prestasi

Jakarta-Spektroom : Gemuruh pertandingan di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada akhir Agustus lalu menjadi saksi perjuangan para atlet muda dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Di tengah persaingan karate yang mempertemukan atlet dari berbagai daerah, lima mahasiswa UMJ tampil gemilang. Mereka bukan sekadar ikut bertanding, tetapi pulang membawa lima gelar Juara

Irvan Idris Saleh, Julianto