Sejumlah Gerai atau Toko Ritel Modern akan Beroperasi di Tanjungpinang

Sejumlah Gerai atau Toko Ritel Modern akan Beroperasi di Tanjungpinang
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Foto: Desmawati/Spektroom)

Tanjungpinang-Spektroom : Toko Ritel Modern Nasional adalah usaha penjualan barang-jasa langsung ke konsumen secara swalayan menggunakan manajemen professional, harga pas tidak bisa di tawar dan fasilitas nyaman (AC dan Parkir).

Ritel Modern yang akan hadir di Tanjungpinang seperti IndoMart dan Alfamart prosesnya cukup panjang, karena harus memenuhi persyaratan dan komitmen bersama yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Persyaratan itu antara lain Ritel harus berkomitmen 100% menggunakan tenaga anak anak tempatan yang memiliki KTP Tanjungpinang dan Pemko juga mengisyaratkan agar produk lokal Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) tidak saja dipasarkan di tingkat regional, melainkan bisa berpeluang di tingkat Nasional.

Walaupun pertumbuhan Ekonomi saat ini tidak baik baik saja, namun Pemko Tanjungpinang merasa yakin dengan kehadiran Toko Ritel akan dapat merubah pertumbuhan perekonomian di Tanjungpinang.

Ketika menjawab Spektroom Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengakui, pertumbuhan ekonomi Tanjungpinang tahun 2025 belum mencapai 4 % merupakan pasca pemulihan.

“Yang menjadi mersoalan pertumbuhan ekonomi, tidak tembus 4 % adalah infranstruktur yang minim karena dana tranferan sebesar  Rp.150 milyar maupun APBD Tanjungpinang belum mampu mendokrak hal tersebut," ujar Walikota, Selasa (5/5/2026).

Desain toko ritel. (Foto: Desmawati/Spektroom)

Dikatakan Wako Lis Darmansyah, sebagai putra daerah berkewajiban dan mampu memperbaiki pertumbuhan ekonomi Tanjungpinang. Pemko Tanjungpinang sedang menuyusun atau membuat regulasi potensi yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) Tanjungpinang.

“Kita sedang memikirkan masyarakat bisa diberikan fasilitas, Papan Iklan dan tower tower yang ada di kota Tanjungpinang masih banyak yang belum memiliki izin yang mempunyai kewajiban harus membayar pajak,” jelasnya.

Berita terkait

Kepunahan di Ambon, WaliKota Perkuat Satgas Lawan Perdagangan Satwa Liar

Kepunahan di Ambon, WaliKota Perkuat Satgas Lawan Perdagangan Satwa Liar

Ambon– Spektroom :WaliKota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan penguatan kapasitas Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL) sebagai langkah mendesak menghadapi ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati di Maluku, Selasa (5/5/2026). Pernyataan itu disampaikan saat kegiatan penguatan kapasitas Satgas PPTSL di Zest Hotel Ambon, di tengah meningkatnya

Eva Moenandar, Bian Pamungkas
Polda Maluku dan Pemprov Luncurkan Program “Polisi Mengajar”, Fokus Bentuk Generasi Anti Narkoba dan Kekerasan

Polda Maluku dan Pemprov Luncurkan Program “Polisi Mengajar”, Fokus Bentuk Generasi Anti Narkoba dan Kekerasan

Ambon-Spektroom : Polda Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku resmi meluncurkan program "Polisi Mengajar" yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Tribun Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Senin (4/5/2026). Program tersebut menjadi langkah kolaboratif antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam membangun karakter generasi muda sekaligus mencegah berbagai ancaman

Eva Moenandar, Rafles