Trending

BMKG: Gelombang Tinggi Kepung Maluku Utara

BMKG: Gelombang Tinggi Kepung Maluku Utara
Sumber:BMKG

Ternate-Spektroom : Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di sebagian besar perairan Maluku Utara pada 7–10 Juli 2026.

MKG mengimbau nelayan, nakhoda kapal, dan pengguna transportasi laut meningkatkan kewaspadaan karena kondisi cuaca berisiko terhadap keselamatan pelayaran.


Dalam rilis yang diterima Senin (6/7/2026), Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate, Marina Zahrina Ismah Albaar, menjelaskan angin di wilayah Indonesia utara ekuator umumnya bertiup dari arah tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 8–33 knot. Sementara di wilayah selatan Indonesia, angin bertiup dari arah tenggara dengan kecepatan 7–34 knot.


Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudera Hindia bagian selatan, perairan selatan Banten, Samudera Hindia selatan Nusa Tenggara Barat, Samudera Pasifik utara Papua, Laut Maluku, dan Laut Arafura.


"Rata-rata tinggi gelombang di perairan Maluku Utara mencapai 1,25 hingga 2,5 meter," kata Marina.


Gelombang tersebut berpotensi terjadi di perairan Kepulauan Batang Dua, Morotai, Kepulauan Loloda, Halmahera Barat, Gebe, Ternate, Kayoa, Bacan, Obi, Mangoli, Sanana hingga perairan selatan Taliabu.


BMKG mengingatkan kondisi ini berisiko bagi perahu nelayan jika kecepatan angin mencapai 15 knot dengan tinggi gelombang 1,25 meter, serta kapal tongkang saat angin mencapai 16 knot dengan gelombang 1,5 meter.


Karena itu, BMKG meminta nakhoda, motoris kapal, nelayan, dan seluruh pengguna jasa transportasi laut tidak memaksakan berlayar saat gelombang tinggi. Perusahaan pelayaran juga diimbau selalu memantau informasi cuaca terbaru dari BMKG dan instansi terkait demi keselamatan pelayaran.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles