Sekdaprov Lampung Marindo Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Harus Mampu Pimpin Transformasi Digital
# Repost biroadpim.lampungprov.go.id
Bandarlampung - Spektroom: Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan satu Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung Senin (20/7/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam dan Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Ahli Utama, serta Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2430/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam amanatnya, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan jabatan manajerial yang menuntut kemampuan memimpin organisasi, mengelola sumber daya manusia dan anggaran secara efektif, serta mengambil keputusan strategis di tengah dinamika pemerintahan.
Selain kompetensi teknis, kata dia, pejabat juga dituntut mampu memimpin transformasi digital di unit kerja masing-masing serta mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Kemampuan manajerial bukan hanya menjadi bentuk kepercayaan, tetapi juga pembuktian kapasitas dalam menghadirkan inovasi dan perubahan nyata," ujarnya.
Kepada dr. Marzuqi Sayuti, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung yang baru dilantik, Sekdaprov Marindo meminta agar terus melakukan pembenahan birokrasi melalui penyederhanaan regulasi dan alur kerja, serta membangun budaya kerja ASN yang cepat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sementara kepada Hery Sadli, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr. Hi. Abdul Moeloek, Marindo menekankan pentingnya pengelolaan administrasi dan anggaran yang mendukung pelayanan kesehatan secara optimal.
Menurutnya, pengelolaan rumah sakit harus memastikan tidak ada pasien yang terkendala pelayanan karena persoalan administratif, sekaligus menjamin ketersediaan fasilitas dan kesejahteraan tenaga kesehatan.
Adapun kepada Dokter Ahli Utama dr. Putu Junita Palupi, Sp.A.M. yang baru dilantik, Marindo berharap jabatan fungsional tertinggi tersebut dapat menjadi garda terdepan peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung, sekaligus menjadi teladan dan mentor bagi tenaga medis lainnya.
Sekdaprov juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar menjaga integritas, menghindari segala bentuk penyimpangan, serta memanfaatkan teknologi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
"Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa," katanya (@Ng).