Sepasang Kekasih Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Pada Pengemudi Ojek

Sepasang Kekasih Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Pada Pengemudi Ojek
Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana saat konferensi pers di lobi Mapolres Batang, Selasa (23/12/2025).

Spektroom: Sesosok mayat pria paruh baya yang berprofesi sebagai pengemudi ojek ditemukan tewas dalam kondisi tertelungkup di belakang warung tepi Jalan Raya Beton, Gringsing, Selasa (16/12/2025).

Diketahui, pria tersebut merupakan korban pembunuhan dan pencurian yang dilakukan oleh sepasang kekasih.

Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana Selasa (23/12/2025) memastikan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ternyata jenazah merupakan korban pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Hal itu dibuktikan dengan hilangnya barang-barang berharga, seperti sepeda motor, ponsel dan uang tunai saat dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkara.

"Setelah dilakukan penyelidikan , ditemukanlah dua orang pelaku, yakni sepasang kekasih berinisial SM dan DK di Kabupaten Rembang. Setelah diinterogasi, kedua tersangka telah mencampurkan ramuan tumbuhan kecubung ke dalam minuman pengemudi ojek, hingga menyebabkan tewas," ujarnya Kapolres

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, ternyata kedua tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 7 kali, di beberapa tempat yang berbeda.

"Pertama tertangkap di Tegal dan sudah menjalani hukuman pidana satu tahun, kedua di Kendal dan lima kali di Kabupaten Batang," ujarnya.

Modus yang digunakan, kedua tersangka berangkat dari Weleri ke Plelen, lalu keduanya berbagi tugas, SM mencari korban dan DK menunggu di lokasi yang ditentukan.

Setelah menemukan target, SM meminta korban mengantar ke lokasi.

“Namun, SM berhenti sejenak untuk menawari minuman stamina yang telah dicampur kecubung. Korban mengalami halusinasi, pingsan dan meninggal di TKP," ucapnya.

Kedua tersangka membawa barang milik korban berupa telepon genggam, sepeda motor dan uang tunai Rp1,2 juta.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto 365 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sementara, keponakan korban, Rahayu dan Zida Widodo mengaku terpukul atas peristiwa yang menimpa pamannya.

Pasca terungkapnya pelaku pembunuhan sang paman, pihak keluarga mengharapkan agar pelaku dihukum seberat mungkin.

"Pinginnya dihukum berat kalau bisa hukuman mati, karena setelah ditelusur sudah menghilangkan nyawa banyak orang. Tapi tetap kami berterima kasih ke Pak Kapolres Batang sama Tim Resmob yang berhasil mengungkap pembunuh paman kami,” ucap mereka. (HK)

Berita terkait

Mengais Rejeki  Dihari Kemerdekaan RI: Pedagang Musimam di Mimika Jual Atribut Merah Putih

Mengais Rejeki Dihari Kemerdekaan RI: Pedagang Musimam di Mimika Jual Atribut Merah Putih

Mimika-Spektroom : Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, para pedagang musiman atribut Merah Putih mulai bermunculan dan membuka lapak di pinggir jalan utama di berbagai kota untuk menawarkan bendera, umbul-umbul serta berbagai perhiasan lainnya. Gunawan salah satunya, pedagang pernak pernik hari kemerdekaan juga bendera Merah Putih,

Anthonius Teniwut, Julianto
Dari Kemudahan Izin Menuju Peluang Kerja, Kalteng Tembus 10 Besar Nasional Layanan Investasi

Dari Kemudahan Izin Menuju Peluang Kerja, Kalteng Tembus 10 Besar Nasional Layanan Investasi

Palangka Raya-Spektroom : Di balik proses perizinan yang semakin cepat dan mudah, terbuka harapan baru bagi tumbuhnya investasi, lahirnya lapangan kerja, dan bergeraknya roda perekonomian daerah. Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membenahi pelayanan publik kini membuahkan pengakuan di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor

Polin, Julianto
Pramono Optimistis Transaksi Jakarta Sneaker Day 2026 Lampaui Rp30 Miliar, UMKM Ikut Terdongkrak

Pramono Optimistis Transaksi Jakarta Sneaker Day 2026 Lampaui Rp30 Miliar, UMKM Ikut Terdongkrak

Jakarta-Spektroom : Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, optimis nilai transaksi Jakarta Sneaker Day (JSD) Blok M Festival 2026 mampu melampaui capaian tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp30 miliar. Optimisme tersebut didorong tingginya antusiasme masyarakat yang memadati kawasan Blok M pada hari pertama penyelenggaraan. "Tahun lalu ketika diadakan di JCC, nilai

Irvan Idris Saleh, Julianto
ссс