Sepasang Kekasih Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Pada Pengemudi Ojek

Sepasang Kekasih Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Pada Pengemudi Ojek
Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana saat konferensi pers di lobi Mapolres Batang, Selasa (23/12/2025).

Spektroom: Sesosok mayat pria paruh baya yang berprofesi sebagai pengemudi ojek ditemukan tewas dalam kondisi tertelungkup di belakang warung tepi Jalan Raya Beton, Gringsing, Selasa (16/12/2025).

Diketahui, pria tersebut merupakan korban pembunuhan dan pencurian yang dilakukan oleh sepasang kekasih.

Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana Selasa (23/12/2025) memastikan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ternyata jenazah merupakan korban pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Hal itu dibuktikan dengan hilangnya barang-barang berharga, seperti sepeda motor, ponsel dan uang tunai saat dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkara.

"Setelah dilakukan penyelidikan , ditemukanlah dua orang pelaku, yakni sepasang kekasih berinisial SM dan DK di Kabupaten Rembang. Setelah diinterogasi, kedua tersangka telah mencampurkan ramuan tumbuhan kecubung ke dalam minuman pengemudi ojek, hingga menyebabkan tewas," ujarnya Kapolres

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, ternyata kedua tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 7 kali, di beberapa tempat yang berbeda.

"Pertama tertangkap di Tegal dan sudah menjalani hukuman pidana satu tahun, kedua di Kendal dan lima kali di Kabupaten Batang," ujarnya.

Modus yang digunakan, kedua tersangka berangkat dari Weleri ke Plelen, lalu keduanya berbagi tugas, SM mencari korban dan DK menunggu di lokasi yang ditentukan.

Setelah menemukan target, SM meminta korban mengantar ke lokasi.

“Namun, SM berhenti sejenak untuk menawari minuman stamina yang telah dicampur kecubung. Korban mengalami halusinasi, pingsan dan meninggal di TKP," ucapnya.

Kedua tersangka membawa barang milik korban berupa telepon genggam, sepeda motor dan uang tunai Rp1,2 juta.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto 365 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sementara, keponakan korban, Rahayu dan Zida Widodo mengaku terpukul atas peristiwa yang menimpa pamannya.

Pasca terungkapnya pelaku pembunuhan sang paman, pihak keluarga mengharapkan agar pelaku dihukum seberat mungkin.

"Pinginnya dihukum berat kalau bisa hukuman mati, karena setelah ditelusur sudah menghilangkan nyawa banyak orang. Tapi tetap kami berterima kasih ke Pak Kapolres Batang sama Tim Resmob yang berhasil mengungkap pembunuh paman kami,” ucap mereka. (HK)

Berita terkait

Menteri PU:  Penguatan Organisasi Bukan Penataan Jabatan Tetapi Membangun Keterampilan

Menteri PU:  Penguatan Organisasi Bukan Penataan Jabatan Tetapi Membangun Keterampilan

Jakarta – Spektroom : Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan bahwa penguatan organisasi bukan hanya penataan jabatan, tetapi bagian dari upaya membangun statecraft, yakni keterampilan dalam mengelola kebijakan negara dan memastikan setiap program berjalan efektif serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal tersebut disampaikan Menteri Dody Hanggodo saat melantik tujuh pejabat tinggi

Nurana Diah Dhayanti
Peringati Hardiknas, Abdul Mu'ti : "Deep Learning, Program Prioritas Tingkatkan Kualitas Pendidikan Nasional"

Peringati Hardiknas, Abdul Mu'ti : "Deep Learning, Program Prioritas Tingkatkan Kualitas Pendidikan Nasional"

Jambi - Spektroom: Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, menggelegar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 bertema "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua", berlangsung di Halaman Kantor Wilayah Kemenag Jambi, Sabtu (2/5/2026). Upacara diawali dengan pengibaran bendera merah putih dilanjutkan dengan pembacaan teks

Anggoro AP
Pengamat Pendidikan UMS : Merefleksi Hardiknas 2 Mei, Manajemen Mutu Pendidikan Harus Ditingkatkan

Pengamat Pendidikan UMS : Merefleksi Hardiknas 2 Mei, Manajemen Mutu Pendidikan Harus Ditingkatkan

Solo - Spektroom : Merefleksi hari Pendidikan Nasional 2 Mei, bidang pendidikan meski dinilai arahnya mulai tertata dengan perangkat dan regulasi yang semakin pasti, tetapi masih dihadapkan pada catatan kritis dalam pengelolaan manajemen mutu. Diminta tanggapan kondisi pendidikan di Indonesia merefleksi hari pendidikan Pengamat pendidikan dari Universitas Muhamadiyah Surakarta UMS Prof.

Murni Handayani