Serahkan 57 SK Kenaikan Gaji Berkala, Kemenag Tikep Tekankan Kinerja dan Integritas ASN
Tidore-Spektroom : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan, H. Lukmanuddin Abd. Rahman menyerahkan sebanyak 57 Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Tikep, bertempat di halaman kantor kemenag Tikep, Kamis (02/04/2026).
Kakankemenag Tikep H. Lukmanuddin menyampaikan bahwa kenaikan gaji berkala bukan sekadar hak administratif, melainkan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian ASN dalam menjalankan tugas.
“Penerimaan SK Kenaikan Gaji Berkala ini harus disyukuri dengan meningkatkan semangat kerja, disiplin, dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ASN Kemenag harus mampu menunjukkan integritas dan kinerja yang berdampak nyata, baik dalam pelayanan publik maupun dalam mendukung program-program strategis Kementerian Agama.
Peningkatan kesejahteraan melalui KGB Kata H. Lukmanuddin harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ASN diminta untuk terus berinovasi, menjaga etos kerja, serta memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai profesionalisme dan akuntabilitas.
“Harapan saya, dengan adanya kenaikan gaji ini, seluruh ASN semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik, menjaga nama baik institusi, serta menjadi teladan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan penyerahan SK tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, dihadiri oleh para pejabat struktural serta ASN penerima KGB di lingkungan Kemenag Kota Tidore Kepulauan.
Dengan penyerahan ini, diharapkan seluruh ASN Kemenag Tikep dapat terus meningkatkan kinerja dan kontribusi positif dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang lebih baik dan berkualitas.