Serikat Pekerja Merupakan Instrumen Penting Untuk Pastikan Hak Pekerja Yang Dijamin Negara
Karawang - Spektroom: Serikat pekerja bukanlah lawan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam menjaga hak-hak pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan usaha.
Hal tersebut disampaikan Menaker Yassierli, saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia (BTI) dengan Serikat Pekerja PT BTI, di Karawang Kamis (16/4/2026).
Seperti ditulis Biro Humas Kemnaker, keberadaan serikat pekerja merupakan instrumen penting untuk memastikan hak-hak pekerja yang dijamin negara dapat terpenuhi melalui hubungan industrial yang sehat dan dialog yang konstruktif.
"Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja yang sudah dijamin negara terpenuhi melalui dialog yang kondusif," ujar Menaker.
Menaker menambahkan, hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya harmonis, tetapi harus berkembang menjadi kolaboratif dan transformatif. Artinya, pekerja dan perusahaan perlu memiliki visi bersama untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing.
"Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing," tegasnya.
Menurut Menaker, selama ini banyak hubungan industrial berhenti pada level harmonis, yakni tercapainya kesepakatan antara pekerja dan manajemen. Padahal, kondisi tersebut belum cukup untuk mendorong produktivitas dan inovasi secara optimal.
Oleh karena itu, penandatanganan PKB dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Sementara ditempat yang sama, Human Resources & General Affairs (HRGA) Director PT BTI , Yunus Triyonggo, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim perunding.
Yunus juga menyoroti program “magang hub” yang merupakan turunan dari program Kementerian Ketenagakerjaan dan telah diimplementasikan di perusahaan.
“Hubungan industrial yang baik telah lama terjalin di Bridgestone. Ke depan, kami terus berupaya mendorong hubungan industrial yang lebih transformatif dan adaptif terhadap tantangan zaman" ujarnya (**).