Sesaot Menuju Kepastian Pengelolaan Hutan setelah 40 Tahun Menanti
Lombok Barat-Spektroom : Setelah menunggu hampir empat dekade, masyarakat di sekitar Hutan Sesaot kini melihat peluang baru untuk memperoleh kepastian pengelolaan kawasan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Pemerintah Provinsi NTB tengah memproses penataan status sebagian kawasan sekaligus menyiapkan tata kelola yang mempertemukan kepentingan kesejahteraan masyarakat dengan kelestarian hutan.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal datang langsung menemui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) kawasan Sesaot, Selasa (1/9/2026), untuk mendengar aspirasi masyarakat sekaligus melihat kondisi pengelolaan hutan di lapangan.
Dalam pertemuan dengan para petani, Miq Iqbal menjelaskan Pemprov NTB sedang memproses perubahan status sebagian kawasan dari hutan konservasi menjadi hutan lindung di bagian bawah, dengan luas sekitar 3.000 hektare yang mengitari tiga desa.
Menurutnya proses tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat yang telah mengelola lahan melalui Gapoktan, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kawasan hutan yang harus tetap dijaga.
“Artinya, dengan proses ini berjalan, hutan yang sudah dikonversi dan diizinkan digarap oleh teman-teman Gapoktan menjadi wilayah pertahanan untuk mempertahankan zona merah agar tidak boleh disentuh sama sekali,” tegas Miq Iqbal.
Karena itu, Gubernur meminta pemerintah desa, Gapoktan dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menyusun kesepakatan bersama melalui Awik-Awik. Aturan adat tersebut akan menjadi bagian penting dalam mengatur batas kawasan, tata cara pemanfaatan, sekaligus kewajiban masyarakat menjaga hutan.
Kepala Desa Sesaot Muliadi, mewakili masyarakat tiga desa lingkar hutan, menyambut baik perhatian langsung Gubernur. Ia mengatakan kepastian pengelolaan hutan merupakan harapan yang telah dinantikan masyarakat selama 40 tahun.
“Bagi kami ini luar biasa. Penantian masyarakat selama 40 tahun akhirnya mendapat sinyal positif dan perhatian langsung dari Pak Gubernur. Hutan ini adalah urat nadi kehidupan warga kami di tiga desa,” ujarnya.
Menurut Muliadi, hasil pengelolaan hutan turut menopang kehidupan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak-anak. Karena itu, masyarakat memiliki kepentingan langsung untuk menjaga kawasan agar tetap memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Ia memastikan pemerintah desa bersama Gapoktan dan KPH siap duduk bersama menyusun dan memfinalisasi Awik-Awik. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pijakan bersama untuk menjaga zona perlindungan sekaligus memastikan pemanfaatan kawasan berjalan sesuai ketentuan.