Trending

Siapkan Generasi Qurani Melalui MTQ XXXI Maluku Utara Menuju Prestasi Nasional

Siapkan Generasi Qurani Melalui MTQ XXXI Maluku Utara Menuju Prestasi Nasional
Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe bersama para Bupati dan Walikota saat melakukan pemukulan tifa dimulainya MTQ XXXI Provinsi Maluku Utara (Foto:Kemenag Malut)

Sofifi-Spektroom : Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Maluku Utara resmi dibuka di Aula Masjid Raya Shafful Khairaat Sofifi, Minggu malam (21/6/2026). Ajang yang diikuti kafilah dari 10 kabupaten/kota ini menjadi wadah pembinaan generasi Qurani sekaligus seleksi untuk memperkuat kontingen Maluku Utara pada MTQ tingkat nasional hingga internasional.

Pembukaan MTQ ditandai dengan defile kafilah dari seluruh kabupaten/kota, penyerahan piala bergilir MTQ oleh Wakil Gubernur Maluku Utara kepada panitia penyelenggara, serta pelantikan Dewan Hakim MTQ XXXI Tingkat Provinsi Maluku Utara. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama enam hari, 21–26 Juni 2026.

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Maluku Utara, H. Samsuddin A. Kadir, menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bagian dari proses pembinaan berkelanjutan untuk melahirkan qari, qariah, hafiz, dan hafizah terbaik yang mampu mengharumkan nama Maluku Utara di tingkat yang lebih tinggi.

"MTQ ini bukan sekadar agenda rutin. Ini adalah proses seleksi untuk memperkuat kafilah Provinsi Maluku Utara di tingkat nasional hingga internasional. Kepada seluruh peserta, kalian adalah putra-putri terbaik Maluku Utara. Berikan kemampuan terbaik dan jadilah kebanggaan daerah," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, H. Samsuddin Fatahuddin, berharap MTQ mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul dalam perlombaan, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.

"Melalui MTQ ini, kita berharap lahir qari, qariah, hafiz, hafizah, mufassir, dan generasi muda yang tidak hanya berprestasi dalam kompetisi, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, mengatakan bahwa penyelenggaraan MTQ setiap tahun merupakan bagian dari upaya memperkuat syiar Islam sekaligus membangun karakter masyarakat yang berlandaskan Al-Qur'an.

"Dengan terus mencintai Al-Qur'an, hubungan kita dengan Allah akan semakin baik, demikian pula hubungan kita dengan sesama manusia. Karena itu, MTQ harus terus menjadi media memperkuat syiar Islam di Maluku Utara," ujarnya.

Ia juga mengingatkan Dewan Hakim agar menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan bebas dari kepentingan golongan. Kepada seluruh peserta, pelatih, dan ofisial, Wakil Gubernur mengajak untuk menghormati setiap hasil penilaian serta menjaga persaudaraan, keamanan, dan kelancaran pelaksanaan MTQ.

MTQ XXXI diharapkan tidak hanya menghasilkan peserta terbaik untuk mewakili Maluku Utara pada tingkat nasional, tetapi juga memperkuat budaya membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur'an di tengah masyarakat.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles