Sinergitas APIP Sumbar, Cegah Korupsi Wujudkan Tata Kelola Baik

Sinergitas APIP Sumbar, Cegah Korupsi Wujudkan Tata Kelola Baik
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. (Foto: Rita)

Spektroom - Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Barat 2025 yang ke-2 dilaksanakan di Bukittinggi, Jum'at dan Sabtu (7 dan 8/11/2025) menekankan pentingnya sinergitas pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk mendukung pelaksanaan program strategis nasional di Propinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri R.I DR. Ir. Bachri Bakri.,M.App.Sc ​dan Kepala Perwakilan BPKP Sumbar Arif Ardiyanto, Ak.M.Ak.QIA.CGAP.CGCAR.CIAE.

Dalam sambutannya Bachri Bakri menekankan bahwa pengawasan yang efektif sangat penting untuk mencegah terjadinya kebocoran penerimaan negara dan lambatnya birokrasi dalam bekerja, serta mengatasi masalah korupsi yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia.

Dari presentase hasil pengawasan umum Itjen Kemendagri R.I pada 9 aspek pengawasan pada T.A 2020 s/d 2024 ada 1.600 temuan atau 60,40 %, temuan paling banyak terbanyak pada aspek Keuangan Daerah disusul Aspek Kerja Sama 5,6 %, Aspek Pembangunan Daerah 8,2 %, Aspek PelayanaN Publik di Daerah 8,3 %, Aspek Kelembagaan Daerah 2,9 %, Aspek Kepegawaian pada Perangkat Daerah 3,2 %, Aspek pembagian urusan 1,8 %, Aspek Kepala Daerah dan DPRD 7,3 % serta Aspek kebijakan daerah 7,2 %

"Inspektorat jangan diam saja dan kemudian setelah itu dieksekusi baru diperiksa apa salahnya,"ujar Bachri.

Ia juga menekankan bahwa indeks persepsi korupsi suatu negara yang saat ini terendah skor dan peringkat indeks presepsi korupsi di Indonesia berada di posisi 99

Peserta Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. (Foto: Rita)

Bahkan, saat ini sesuai UU. No 23 bahwa diusulkan keberadaan Inspektorat setara dengan Sekda dan itu telah disetujui oleh Kemenkeu, BPK dan maupun KPK.

Diketahui terdapat 7 Tipologi delik korupsi merugikan yakni; Keuangan Negara, Suap, Penggelapan, Pemerasan dan Perbuatan Curang.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat Arif Ardiyanto,Ak.M.Ak.QIA.CGAP.CGCAR.CIAE menambahkan bahwa pengawasan prioritas BPKP 2025 memuat 7 sektor, 2 tema, dan 79 topik.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas APIP untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pengawasan bermakna bagi pimpinan K/L/D dan berdampak nyata bagi instansi dan publik.

​Apapun masalah bisa memberikan pendapat dan rekomendasi dilakukan pimpinan APIP," terangnya.

Untuk itu tangkap ekspetasi jaga kepercayaan APIP diperlukan; Kapasitas APIP, adalah cerminan profesionalisme dan kredibilitas fungsi pengawasan intern, peningkatan kapabilitas APIP bukan sekadar penilaian, tetapi proses berkelanjutan untuk meneguhkan kualitas pengawasan intern dan pastikan setiap kegiatan pengawasan bermakna bagi pimpinan K/L/D dan berdampak nyata bagi instansi dan publik.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas pengawasan APIP di Sumatera Barat dan mendukung pelaksanaan program strategis nasional.

Diacara tersebut diserahkan Piagam Penghargaan pada Inspektur Kabupaten/Kota Berkinerja terbaik Tahun 2025 di Propinsi Sumatera Barat diterima Inspektur Kab Solok Deri Akmal, ST. (RRE/Rt/Rz)

Berita terkait