Sinergitas Pemerintah Daerah dan DPRD, Kunci Keberhasilan Pembangunan

Editor : Julianto

Sinergitas Pemerintah Daerah dan DPRD, Kunci Keberhasilan Pembangunan
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim Saat Memberikan Sambutan di Kantor DPRD.

Spektroom - Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, menyampaikan selamat bertugas kepada Hairul Anam, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep, saya mengucapkan selamat bertugas kepada Hairul Anam selaku anggota DPRD Sumenep pengganti antar waktu. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab," ungkap Wabup pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/07/2025).

Hairul Anam Resmi Menjadi Anggota DPRD Sumenep Melalui PAW

Dikatakan, sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci keberhasilan dalam melaksanakan pembangunan. Sinergitas tersebut, diantaranya terkait dengan pelaksanaan peran dan fungsi secara ideal, yang diharapkan dapat melahirkan kebijakan strategis daerah. Kebijakan tersebut terkait produk peraturan daerah yang aspiratif dan responsif, dibuat dengan mengakomodasi tuntutan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Selain itu, tegas Wabup, dalam merumuskan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang efektif dan efisien, perlu adanya keseriusan logis antara kondisi kemampuan keuangan daerah dengan keluaran atau kinerja masyarakat.

"Saya mengharapkan, DPRD Kabupaten Sumenep sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, agar dapat mendukung pemerintah daerah menjalankan visi dan misi yang sudah dirumuskan dalam RPJMD 2025-2029," tandasnya.

Selain itu, diharapkan lembaga legislatif Kabupaten Sumenep dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, senantiasa menciptakan hubungan yang harmonis, koordinatif serta berjalan beriringan, sehingga kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat benar-benar terwadahi secara baik dan bertanggung jawab.

Pihaknya juga mengajak untuk memantapkan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumenep, sesuai dengan arah dan peraturan perundang-undangan yang menjadi payung hukum bagi terwujudnya keberhasilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Sekaligus diperlukan agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar, serta berada pada jalur yang benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambahnya. (Ltf).

Berita terkait