Sinkronkan Data Penerima MBG, Tim Gizi Datangi MTsN 1 Kapuas

Sinkronkan Data Penerima MBG, Tim Gizi Datangi MTsN 1 Kapuas
Tim SPPG MBG di ruang kerja Kepala MTsN 1 Kapuas. (Dok: Humas MTsN 1 Kps)

Kuala Kapuas-Spektroom : MTsN 1 Kapuas menerima kunjungan tim SPPG MBG wilayah Pulau Telo dan Kecamatan Selat, Senin (30/03/2026). Kunjungan ini difokuskan pada verifikasi data siswa sebagai calon penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pertemuan tersebut menjadi tahap awal implementasi program gizi nasional di lingkungan madrasah, dengan penekanan pada akurasi data serta kesiapan internal sekolah dalam mendukung distribusi program. Selain itu, koordinasi juga dilakukan terkait peran tenaga pendidik dan staf dalam pelaksanaan teknis di lapangan.

Sebagai penguat komitmen, kedua pihak turut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menegaskan kerja sama dalam mendukung pemenuhan gizi siswa secara berkelanjutan. Kepala MTsN 1 Kapuas, Arbainsyah, menilai program ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas pendidikan.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi komitmen bersama menjaga kualitas gizi generasi muda. Kalau gizinya baik, dampaknya pasti ke kemampuan belajar siswa,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada ketepatan sasaran dan konsistensi pelaksanaan di tingkat sekolah.
Sementara itu, tim SPPG MBG memastikan pengawasan standar gizi akan terus dilakukan agar sesuai kebutuhan anak usia sekolah, sekaligus menjaga kualitas distribusi makanan.

Melalui sinergi ini, pelaksanaan program MBG diharapkan berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. Kolaborasi tersebut juga berpotensi menjadi model bagi sekolah lain di Kabupaten Kapuas dalam mengintegrasikan program kesehatan nasional ke dalam sistem pendidikan. (Polin-Hm)

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс