Skema Baru Reforma Agraria Picu Penolakan,memunculkan Polemik

Skema Baru Reforma Agraria Picu Penolakan,memunculkan Polemik
Rapat koordinasi gugus Tugas Reforma agraria menuai reaksi keras dari Bupati Landak Karolin Margaret Natasa

Pontianak, Spektroom — Pelaksanaan Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 memunculkan polemik baru.

Forum yang digelar di Aula Khatulistiwa, Kantor Wilayah BPN Kalbar, Selasa (28/04/2026), menjadi panggung bagi kepala daerah menyuarakan keresahan masyarakat atas perubahan skema redistribusi tanah.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara tegas menyampaikan penolakan warga terhadap kebijakan baru yang mengharuskan penerima reforma agraria memperoleh hak pengelolaan berjangka melalui Badan Bank Tanah, bukan lagi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Menurut Karolin, perubahan regulasi tersebut tidak diiringi sosialisasi yang memadai.

Dampaknya, masyarakat yang sebelumnya berharap memperoleh hak milik penuh justru dihadapkan pada skema baru yang dinilai belum memberikan kepastian.

“Harusnya redistribusi itu dapat sertifikat, sekarang justru menjadi hak pengelolaan. Ini yang membuat masyarakat menolak,” ujarnya.

Kepala Kanwil BPN Kalbar, Mujahidin Ma’ruf, membenarkan adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan bahwa skema baru tersebut mengacu pada Surat Kementerian ATR/BPN Nomor B/LR.03.01/48/I/2026 tentang Penguatan Reforma Agraria.

Dalam aturan itu, redistribusi tanah dilakukan melalui pemberian hak atas tanah berjangka di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah.

Tujuannya, untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan lahan serta mencegah alih fungsi dan spekulasi.

Sementara itu, Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya, menegaskan bahwa skema ini tetap memberikan kepastian hukum.

Ia menyebut, setelah 10 tahun, hak tersebut dapat ditingkatkan menjadi hak milik jika memenuhi syarat.

Namun bagi Karolin, persoalan tidak sesederhana itu. Ia menilai ada ketimpangan perlakuan antara masyarakat dengan korporasi dalam penguasaan lahan.

“Perusahaan bisa mendapatkan jutaan hektar, sementara masyarakat untuk dua hektar saja sulit. Ini yang dirasakan tidak adil,” tegasnya.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mencoba meredam ketegangan dengan mengajak semua pihak mencari solusi bersama.

Ia menyebut skema baru ini sebagai langkah maju, namun membutuhkan pemahaman komprehensif agar tidak menimbulkan resistensi di lapangan.

Norsan juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah aktif berkoordinasi dengan BPN agar reforma agraria tidak hanya berhenti pada legalitas, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah masih menunggu kejelasan teknis dari pemerintah pusat.

Karolin menegaskan, tanpa transparansi aturan, pemerintah kabupaten kesulitan menjelaskan kepada masyarakat.

Ketidakpastian ini menjadi pekerjaan rumah besar dalam implementasi reforma agraria.

Di tengah harapan pemerataan akses lahan, kepercayaan publik kini bergantung pada sejauh mana pemerintah mampu menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat kecil.

Berita terkait

Sensus Ekonomis Langkah Penting Untuk Memperoleh Data Yang Akurat Tentang Kondisi Ekonomi Masyarakat

Sensus Ekonomis Langkah Penting Untuk Memperoleh Data Yang Akurat Tentang Kondisi Ekonomi Masyarakat

Bogor-Spektroom : Rudy Susmanto, melakukan pendataan perdana Sensus Ekonomi 2026 bersama Kepala BPS Kabupaten Bogor di kediamannya, Senin (15/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Bogor. " Dalam kesempatan itu, Rudy Susmanto menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan langkah penting untuk memperoleh data yang

Asmari, Buang Supeno
Sinergi TNI-Polri Jaga Khidmat 1 Muharram di Landak, Ratusan Jamaah Padati Masjid Nurul Bustanul Jannah

Sinergi TNI-Polri Jaga Khidmat 1 Muharram di Landak, Ratusan Jamaah Padati Masjid Nurul Bustanul Jannah

Landak- Spektroom – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Besar Nurul Bustanul Jannah di Dusun Karya Jaya, Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, saat ratusan jamaah memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah melalui pengajian, Selasa (16/06/2026). Kegiatan keagamaan tersebut berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan dengan pengamanan dari

Apolonius Welly, Buang Supeno
Dolly Ivonne Datuak Intan Sampono, Nahkoda Baru yang Diharapkan Bawa Sepak Bola Bukittinggi Bangkit

Dolly Ivonne Datuak Intan Sampono, Nahkoda Baru yang Diharapkan Bawa Sepak Bola Bukittinggi Bangkit

Bukittinggi –Spektroom : Harapan baru mengalir di tubuh sepak bola Kota Bukittinggi setelah PSSI Sumatera Barat menunjuk Dolly Ivonne Datuak Intan Sampono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Kota Bukittinggi. Sosok ini kini menjadi figur sentral yang diharapkan mampu menggerakkan kembali roda pembinaan dan kompetisi sepak bola di Bukittinggi yang sempat

Wiza Andrita, Buang Supeno