SMAN 1 Ngaglik Sleman Deklarasikan Anti Buliying

SMAN 1  Ngaglik Sleman Deklarasikan Anti Buliying
Siswa SMAN 1 Ngaglik Sleman dan tenaga pendidik deklarasi Antisipasi Buliying di sekolah (Foto :Fatmawati)

Spektroom - SMAN 1 Ngaglik Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta berupaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan harmonis dengan mendeklarasikan peggiat anti-bullying yang berlangsung di Aula Sekolah tersebut ,Jumat (18/7/2025).

Deklarasi ini merupakan bagian dari program besar sekolah untuk membangun budaya positif dalam mendukung kesejahteraan seluruh warga sekolah.

Komandan Kodim 0732 /Sleman melalui Danramil 06/Ngaglik Kapten Inf Mustofa menekan pentingnya peran serta seluruh elemen sekolah dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari segala bentuk bullying dan kekerasan.

"Peran serta seluruh elemen sekolah sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan bebas bullying dan kekerasan" tandas Danramil.

Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan turut serta dalam menyuarakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.

"Mereka berjanji tidak hanya memantau dan menangani setiap bentuk bullying yang terjadi, tetapi juga untuk memberikan edukasi secara terus-menerus kepada siswa tentang pentingnya menghargai dan menghormati sesama." Ujar Kapten Mustofa.

Sebagai bentuk keseriusan anti bullying disekolah, seluruh komponen menandatanganani deklarasi secara simbolis yang diwakili oleh perwakilan guru, tenaga kependidikan, siswa yang disaksikan oleh unsur Forkompimcan, sebagai simbol komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang positif dan konstruktif.(Fatmawati/Biantoro).

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс