SPMB 2026/2027 Di Solo Mengakomodir Anak Panti Asuhan, Melalui Jalur Afirmasi

SPMB 2026/2027 Di Solo Mengakomodir Anak Panti Asuhan, Melalui Jalur Afirmasi
Dinas Pendidikan Kota Solo Menetapkan Kebijakan, Dalam SPMB 2026/2027 Memasukkan Anak Panti Asuhan Dalam Jalur Afirmasi. ( Rabu 05/05/2026, dok ; Freepik )

Solo - Spektroom : Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru - SPMB tahun ajaran 2026/2027 , Dinas Pendidikan Kota Solo menetapkan kebijakan baru dengan memasukkan anak panti asuhan dalam jalur afirmasi.

Kebijakan yang diambil guna memperluas cakupan sasaran murid baru dari yang sebelumnya diperuntukkan keluarga prasejahtera dan anak berkebutuhan khusus sekarang ditambah anak dari panti asuhan.

Saat memberikan sosialisssi kebijakan baru secara daring ( Rabu p6/05/2026 ) Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Solo, Abi Satoto, menjelaskan perluasan ini bertujuan untuk menjamin hak pendidikan dasar bagi seluruh anak di Kota Solo tanpa kecuali termasuk menciptakan proses seleksi masuk sekolah yang lebih adil dan inklusif bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung.

"Jalur afirmasi diperuntukkan bagi murid baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Panti asuhan juga masuk dan termasuk dalam kelompok ini," terang Abi Satoto

Secara teknis, kuota jalur afirmasi disediakan sebesar 25 persen dari total daya tampung sekolah yang nantinya akan dibagi tiga kategori utama, yakni calon siswa dari keluarga miskin atau Gakin, penyandang disabilitas, dan anak panti asuhan.

Sedang penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM tidak berlaku lagi sebagai syarat pendaftaran tetapi Sebagai gantinya, Dinas Pendidikan menggunakan basis data e-SIK dari Dinas Sosial Kota Surakarta untuk memverifikasi profil ekonomi calon siswa secara otomatis melalui sistem.

"Khusus untuk keluarga kurang mampu, yang berhak di jalur afirmasi ini adalah anak-anak dari keluarga Gakin kategori P1, P2, dan P3. Datanya ditarik langsung berdasarkan e-SIK Dinas Sosial Kota Surakarta," katanya.

Sedang bagi calon siswa penyandang disabilitas, penentuan kelayakan dilakukan melalui asesmen khusus dari Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif Kota Solo yang saat ini tengah berlangsung.

Adapun pendaftaran jalur afirmasi ini dijadwalkan dibuka secara serentak mulai tanggal 8 hingga 11 Juni 2026 mendatang. (Dan)

Berita terkait

Wali Kota Ambon Tegas: SPMB Harus Bersih, Siswa Tawuran Siap Dikeluarkan dari Semua Sekolah

Wali Kota Ambon Tegas: SPMB Harus Bersih, Siswa Tawuran Siap Dikeluarkan dari Semua Sekolah

Ambon -Spektroom : Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun praktik titipan. Dalam arahannya kepada para kepala sekolah, Wali Kota Ambon menekankan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru wajib mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku demi

Eva Moenandar, Rafles
Cetak Generasi Madrasah yang Literat dan Berprestasi, Festival Galatama II Kota Ternate Ditutup

Cetak Generasi Madrasah yang Literat dan Berprestasi, Festival Galatama II Kota Ternate Ditutup

Ternate-Spektroom : Festival Gerakan Literasi Madrasah (Galatama) II Tingkat Kota Ternate berakhir dan penutupan berlangsung meriah serta penuh semangat di Aula MTs Negeri 1 Kota Ternate, Rabu (20/5/2026). Festival ini menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya literasi sekaligus pengembangan karakter peserta didik madrasah di Kota Ternate. Pelaksanaan penutupan dihadiri

Nanang Adrany, Rafles
BPOM Malut Bersama Direktorat PMPU Pangan Olahan Gelar Bimtek Kader Keamanan Pangan

BPOM Malut Bersama Direktorat PMPU Pangan Olahan Gelar Bimtek Kader Keamanan Pangan

Ternate–Spektroom : Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara di Sofifi bersama tim Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha (PMPU) Pangan Olahan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis kepada Kader Keamanan Pangan di Kota Ternate, Rabu (20/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Poltekkes Kemenkes Ternate ini dihadiri perwakilan

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Kasus Dugaan Korupsi Rp6,7 M Dana Pembangunan SMA Negeri 29 SBB Masuk Tahap Penyidikan Polda Maluku

Kasus Dugaan Korupsi Rp6,7 M Dana Pembangunan SMA Negeri 29 SBB Masuk Tahap Penyidikan Polda Maluku

Ambon-Spektroom : Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian bantuan pemerintah Program Revitalisasi Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Atas Negeri 29 Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2025 ke tahap penyidikan. Peningkatan status penanganan perkara tersebut dimulai pada Selasa, 19 Mei

Eva Moenandar, Rafles