SPMB Kabupaten Bogor 2026 Full Daring, Disdik Perketat Verifikasi KK untuk Cegah Kecurangan
Bogor-Spektroom: Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor resmi menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 secara daring untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seluruh proses pendaftaran utama dilakukan melalui portal resmi terintegrasi Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai upaya memperluas akses pendidikan yang adil dan transparan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandi, mengatakan penerapan sistem daring bertujuan mempermudah pelayanan publik sekaligus menjamin pemerataan kualitas pendidikan yang objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik diskriminatif.
"Penerapan sistem daring ini bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan publik sekaligus menjamin pemerataan kualitas pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari diskriminasi di wilayah Kabupaten Bogor," ujar Rusliandi, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, melalui pelaksanaan SPMB secara daring, Disdik Kabupaten Bogor berkomitmen memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh anak di Kabupaten Bogor.
Untuk jenjang SD, pendaftaran jalur daring dibuka mulai 12 hingga 27 Juni 2026 melalui portal resmi SPMB Pemerintah Kabupaten Bogor. Apabila setelah pelaksanaan pendaftaran daring masih terdapat kuota yang belum terpenuhi, Disdik akan membuka pendaftaran luring atau tatap muka pada 3–5 Juli 2026. Hasil akhir seleksi SD dijadwalkan diumumkan secara serentak pada 6 Juli 2026.
"Untuk jadwal pelaksanaan SPMB dibagi menjadi dua gelombang utama sesuai jenjang pendidikan. Untuk jenjang SD, pendaftaran jalur daring akan dibuka mulai 12 hingga 27 Juni 2026," kata Rusliandi.I

Sementara itu, pendaftaran jenjang SMP dijadwalkan berlangsung pada 22–26 Juni 2026. Tahapan tersebut meliputi proses input data, pengunggahan berkas, hingga verifikasi dokumen bagi empat jalur seleksi, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Khusus jalur prestasi nonakademik, satuan pendidikan akan menyelenggarakan uji kompetensi atau tes prestasi secara langsung pada rentang waktu yang sama dengan proses pendaftaran.
"Untuk pendaftaran jenjang SMP dijadwalkan pada 22–26 Juni mencakup proses input data, pengunggahan berkas hingga verifikasi dokumen untuk empat jalur seleksi, yaitu domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Khusus jalur prestasi nonakademik, satuan pendidikan akan menggelar uji kompetensi atau tes prestasi langsung pada tanggal yang sama. Seluruh pengumuman hasil seleksi SMP akan dirilis pada 3 Juli 2026," ujar Rusliandi.
Disdik Kabupaten Bogor juga memperketat proses verifikasi administrasi, terutama pada jalur domisili. Calon peserta didik diwajibkan melampirkan Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Apabila terdapat perubahan data KK dalam kurun waktu kurang dari satu tahun akibat penambahan anggota keluarga atau kerusakan dokumen, pemohon wajib melampirkan KK lama atau surat keterangan kehilangan dari kepolisian sebagai bukti validitas masa tinggal.
Rusliandi mengimbau para orang tua untuk memastikan seluruh dokumen kependudukan, baik fisik maupun digital, telah sesuai sebelum portal pendaftaran resmi dibuka.
"Orang tua murid agar segera memeriksa akurasi dokumen kependudukan, baik fisik maupun digital, sebelum portal pendaftaran resmi dibuka. Informasi dan pengaduan teknis mengenai pelaksanaan SPMB dapat diakses melalui situs resmi Disdik Kabupaten Bogor maupun akun media sosial resmi Disdik," pungkasnya.