SPMB SMA, SMK Di Solo : No Titip
Solo - Spektroom : Proses Seleksi Penerimaan Peserta Dididk Baru - SPMB SMA dan SMK tahun ajaran 2026/2027 di Kota Solo dijamin transparan.
Bahkan Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah berkomitmen menghapus pratik titip menitip.
Dikonfirmasi ( Selasa, 19/05/2026 ) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Agung Wijayanto, menegaskan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan berbasis sistem digital yang dapat dipantau masyarakat luas melalui jurnal harian.
Langkah ini diambil sebagai wujud integritas agar akses pendidikan dapat diberikan secara setara tanpa adanya intervensi dari pihak manapun yang ingin mencurangi regulasi yang sudah ditetapkan termasuk melibatkan Ombudsman guna menjamin pelayanan obyektif dan berkeadilan.
"Jargon kita no just tip, no titip. Semuanya by system, semuanya bisa mengakses dan melihat melalui jurnal. Kami diawasi secara internal, termasuk keterlibatan Ombudsman untuk menjamin pelayanan yang objektif dan berkeadilan," Tegas Agung,
Selain pengawasan ketat, Cabdin VII juga menyiagakan posko informasi di kantor Cabang Dinas maupun di setiap sekolah negeri yang berfungsi sebagai pusat layanan, aduan sekaligus ruang konsultasi bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis saat proses pendaftaran agar tidak terjebak janji oknum tidak bertanggung jawab.
Guna mendukung kelancaran proses ini, Cabdin VII mengajak sekolah swasta bersinergi melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
"Posko itu selain untuk aduan, juga kalau masyarakat ada yang bingung boleh tanya. Kami di cabang dinas nanti ada di kantor Rumah Rakyat itu nanti kita akan buka posko untuk masyarakat yang ingin mencari informasi," kata Agung Wijayanto.
Tahapan resmi SPMB akan dimulai dengan peluncuran sistem pada 3 Juni 2026. Pendaftaran siswa baru dijadwalkan serentak pada 14 hingga 18 Juni 2026, dengan empat jalur seleksi, yang meliputi jalur domisili (minimal 33%), afirmasi (minimal 32%), prestasi (minimal 30%), dan mutasi (maksimal 5%).
Sementara itu, jenjang SMK negeri membagi seleksinya menjadi tiga jalur, yakni jalur prestasi (minimal 75%), afirmasi (minimal 15%), dan domisili terdekat (maksimal 10%).
Bagi masyarakat yang ingin mencari informasi, dapat melalui web resmi http://spmb.jatengprov.go.id dimana semua informasi mulai dari Petunjuk Teknis (Juknis) hingga flyer infografis yang mudah dipahami diunggah secara lengkap ada di laman resmi tersebut. (Dan)