Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Jakarta Selatan Puluhan Kendaraan Ditindak
Jakarta – Spektroom : Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bersama unsur lintas instansi kembali melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru. Dalam operasi tersebut, puluhan kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar maupun badan jalan ditindak karena mengganggu ketertiban lalu lintas dan hak pejalan kaki.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban ruang publik sekaligus memastikan trotoar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh para pejalan kaki.
"Dalam penertiban yang dilakukan kemarin, petugas menderek satu unit mobil, mengangkut delapan unit sepeda motor, serta melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap 17 sepeda motor yang parkir di lokasi terlarang," ujar Bernad, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, sasaran utama penertiban adalah kendaraan yang diparkir di atas trotoar maupun badan jalan. Keberadaan kendaraan tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mengurangi fungsi trotoar, serta membahayakan keselamatan pejalan kaki yang terpaksa berjalan di badan jalan.
Ia, menjelaskan, sebelum melakukan tindakan, petugas lebih dulu mengedepankan pendekatan persuasif. Pemilik kendaraan maupun pelaku usaha di sepanjang kawasan Senopati dan Gunawarman diberikan imbauan agar tidak lagi memanfaatkan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi parkir.
"Kami memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya secara mandiri. Namun apabila dalam waktu lima menit tidak dipindahkan, petugas akan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Ia, menegaskan, penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara rutin dan berkala di berbagai titik yang selama ini menjadi lokasi rawan pelanggaran di wilayah Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Menurutnya, tidak hanya kawasan perkantoran, penindakan juga akan menyasar kawasan permukiman, pusat kuliner, hingga kawasan usaha yang kerap menjadi lokasi parkir liar. Ia, mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak memarkir kendaraan di lokasi yang dilarang, terutama di atas trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
"Upaya menjaga ketertiban ruang jalan membutuhkan dukungan semua pihak. Dengan disiplin mematuhi aturan parkir, mobilitas masyarakat akan lebih lancar dan hak pejalan kaki tetap terlindungi," katanya.
Ia, mengatakan operasi penertiban tersebut melibatkan lebih dari 50 personel gabungan yang terdiri dari Sudinhub Jakarta Selatan, Satpol PP, TNI, Polri, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Selain melakukan penindakan terhadap kendaraan parkir liar, petugas gabungan juga menjaring seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang berada di sekitar lokasi operasi.
"PPKS yang terjaring langsung dibawa oleh tim Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut," ujarnya.
Ia, berharap penertiban yang dilakukan secara konsisten dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar sehingga kawasan Senopati dan Gunawarman tetap tertib serta bebas dari parkir liar. Ia, juga mengingatkan bahwa trotoar dibangun menggunakan anggaran pemerintah untuk kepentingan masyarakat, khususnya pejalan kaki, sehingga keberadaannya harus dijaga dan dimanfaatkan sesuai fungsi.
"Trotoar harus kita jaga bersama. Pemerintah telah membangunnya agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki. Mari kita disiplin dan tidak menjadikan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan," tandasnya.