Sukseskan SE 2026, BPS & Kemendagri Bersinergi Untuk Fasilitasi Sosialisasi di Media Luar Ruang

Sukseskan SE 2026, BPS & Kemendagri Bersinergi Untuk Fasilitasi Sosialisasi di Media Luar Ruang
Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BPS Pusat Amalia Adininggar Widyasanti Menandatangani Surat Edaran Bersama tentang Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. (Foto: Capture YouTube Kemendagri).

Jakarta - Spektroom: Secara administratif data sangat penti, dengan berbasis data kita bisa membuat kebijakan. Semakin banyak data maka kebijakan juga akan makin baik, termasuk kebijakan disektor ekonomi.

Oleh karena itu Badan Pusat Sistik akan melaksanakan sensus ekonomi, dari data ekonomi ini diharapkan nanti akan bisa membuat strategi dan kebijakan di bidang ekonomi, ini sangat dibutuhkan dukungan dari Kepala Daerah melalui Biro perekonomian Pemerintah Provinsi serta Bagian ekonomi di Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Hal itu disampaikan Mentri Dalam Negeri (Mendagri M.Tito Karnavian pada penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, antara Mentri Dalam Negeri dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (15/6/2026), di Graha Bhakti Praja Kemendagri.

Oleh karena itu Presiden menugaskan Badan Pusat Sistik untuk melakukan sensus atau survei data. Sebelumnya juga pernah dilakukan sensus sosial ekonomi.

"Dalam penyaluran berbagai program Bantuan Sosial (Bansos), pemerintah menggunakan sebuah sistem pemeringkatan kesejahteraan yang disebut Desil. Istilah ini mungkin sering didengar oleh masyarakat, namun belum banyak yang benar-benar memahami apa maknanya dan bagaimana pengaruhnya terhadap kelayakan penerima Bansos" terang Tito Karnavian.

Menurut Tito secara umum, Desil 1 sampai 10 digunakan sebagai skala. Namun dalam konteks Bansos, yang paling sering digunakan adalah Desil 1 sampai 5.

"Desil 1 adalah kategori sangat Miskin. Kelompok ini merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi paling bawah, kemudian Desil 3 hampir miskin, Desil 4 Rentan miskin dan Desil 5 Pas-pasan" urai Tito menjelaskan.

Diforum yang sama Kepala BPS Pusat Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dengan BPS dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sangat penting, dengan memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi SE 2026, melalui penayangan media luar ruang antara lain spanduk, Banner dan Videotron.

audio-thumbnail
Sensus Ekonomi Adininggar
0:00
/202.85

"Untuk maksud tersebut para kepala daerah dan BPS di daerah perlu berkolaborasi untuk meningkatkan publisitas dari Sensus Ekonomi 2026, sehingga masyarakat di wilayah setempat bisa memahami dan punya rasa simpati untuk bisa berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026" terang Amalia Adininggar.

Pada bagian lain Amalia Adininggar juga mengatakan, SE 2026 sangat membutuhkan fasilitasi sarana dan prasarana dari Pemerintah Daerah, khususnya untuk perusahaan besar, BPS Kabupaten/Kota bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan bersama, misi questionnaire bersama dengan para pelaku usaha karena sangat membantu aktivitas dan efisiensi dari pelaksanaan sensus itu sendiri.

Namun demikian, BPS telah menyiapkan dashboard progres sebagai bentuk laporan secara berkala baik kepada Pemerintah Daerah maupun ke Mendagri.

"Kami juga sudah siapkan dashboard progres nanti pada saat pelaksanaan sensus bisa kami Laporan secara rutin perwilayah sampai dengan Kabupatan/ Kota, demikian pula progresnya bisa kami pantau bahkan terhadap petugas sensus bisa kita cek sudah melakukan survei atau belum" terang Amalia Adininggar lagi.

Menurut Amalia Progress reporting tersebut menggunakan teknologi life tracking, untuk memantau agar supaya petugas juga betul-betul melakukan tugasnya dengan baik dan mendata sesuai yang mereka tugaskan.

Selanjutnya BPS Daerah dengan kepala daerah di wilayahnya bisa membangun ownership kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerima petugas sensus.

"Ada 3 gubernur serta Bupati/Wali Kota yang telah menerima petugas sensus mereka menjadi pionir di data, sehingga menjadi teladan bagi masyarakatnya untuk kemudian masyarakat juga mau di data" tutup Amalia Adininggar.

Untuk diketahui Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan melalui 3 tahapan, pertama pada 1-30 Mei 2026 melalui metode Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) untuk usaha besar yang memiliki alamat surat elektronik.

Sementara itu, tahap kedua pendataan dilakukan pada 16 Mei hingga 31 Juli 2026 menggunakan metode Computer Assisted Personal Interview (CAPI) yang menyasar usaha mikro, kecil, menengah, serta usaha besar yang belum memiliki email.

Selanjutnya tahap Pendataan Lapangan 15 Juni – 31 Agustus 2026 kunjungan tatap muka (door-to-door) oleh petugas sensus berseragam lengkap dan membawa surat tugas.(@Ng).

Berita terkait

UMI Makassar Ajak Masyarakat Optimalkan Tanaman Herbal untuk Menjaga Kesehatan

UMI Makassar Ajak Masyarakat Optimalkan Tanaman Herbal untuk Menjaga Kesehatan

Bulukumba, –Spektroom : Dalam upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pemanfaatan tanaman herbal lokal untuk kesehatan keluarga, tim dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertajuk “Sosialisasi Khasiat dan Pemanfaatan Daun Kelor untuk Meningkatkan Kesehatan Keluarga pada Kelompok PKK Desa Gattareng”. Kegiatan ini berlangsung Minggu 14 Juni 2026,di

Yahya Patta, Bian Pamungkas