Sulawesi Selatan Masuk Golongan Darurat Narkoba
Makasar- Spektroom : Penyalah gunaan narkotika telah berkembang menjadi ancaman lintas negara yang berkaitan erat dengan epidemi gangguan penggunaan zat substance use disorders SUD,yang menyumbang beban morbiditas dan mortalitas yang besar di berbagai kawasan dunia melalui penyakit infeksi gangguan kardiovascular,gangguan mental,hingga penurunan produktivitas ekonomi.
Data Global berden of disease menunjukkan bahwa gangguan penggunaan zat dikalangan remaja dan dewasa muda mencapai puluhan juta kasus dengan jutaan disability - ajusted life years DALLYs 2022,sementara World Drug Report 2023 mencatat ratusan juta pengguna narkotika di dunia dengan kerentanan tertinggi pada usia muda UNODC 2023. Kondisi ini menunjukkan bahwa issu narkotika bukan sekedar persoalan kesehatan,namun juga persoalan sosial ,ekonomi dan keamanan yang berkaitan langsung dengan agenda pembangunan manusia berkelanjutan.
Hal ini di ungkapkan Promovendus Moh.Alifuddin dalam Disertasinya tentang Relevansi pendekatan Restorative Justice terhadap perlindungan korban penyalahgunaan narkotika dalam peralihan dari retributive ke restorative,saat mengikuti Uji Kompetensi untuk meraih Gelar Doktor Ilmu Hukum konsentrasi Hukum Pidana pada program Pascasarjana PPs Umi Makasar di kampus Pascasarjana Umi urip sumoharjo Makasar,Kamis (10 /9/2026)
Gelar uji kompetensi Program Doktor Ilmu Hukum dipimpin Direktur PPs umi Prof Dr.H.La Ode Husen SH.,MH., dengan Penyanggah Dr.H.Salle SE.,SH.,MH.,Prof Dr. H.Kamal Hijaz SH. MH.,Dr.Nasrullaj Arsyad SH.MH.,Prof Dr.HM.Said dan Prof Dr
Hj.Masrurah Muhtar MA
Promovendus Moh
Alifuddin dalam menyelesaikan Disertasinya di bimbing Prof Dr.H
Hambali Thalib,SH.MH sebagai Promotor bersama Prof Dr.Hasbuddin Khalid SH.MH dan Dr.H.Baharuddin Badaru SH.MH.masing-masing sebagai Co Promotor 1 dan 2.
Menurut Promovendus Moh Alifuddin Indonesia menghadapi situasi yang sejalan dengan tren global tersebut,dimana hasil survey nasional BNN menunjukkan provalensi penyalah gunaan narkoba yang terus meningkat BNN 2021 .Data BNN dan LIPI mencatat sekitar 2 koma 27 juta pelajar teridentifikasi sebagai penyalah guna pad tahun 2018 meningkat menjadi lebih 3 koma 6 juta pada tahun 2020 didominasi kelompok usia SMP- SMA.
Diakui Promovendus Moh Alifuddin Posisi geografis indonesia sebagai jalur sekaligus pasar peredaran gelap di Asia Tenggara memperkuat status narkotika sebagai ancaman keamanan nasional.Dalam kaitannya Kota Makasar sebagai Ibu Kota Provinsi Sulsel dan pusat perdagangan kawasan timur indonesia,berfungsi sebagai gateway dan jalur transit narkotika melalui pelabuhan laut dan udara.
Data BNN RI dan BNNP , Sulsel berada pada posisi ke lima nasional dengan tersangka tercatat 3 Ribu 578 orang dalam kasus narkotika dan digolongkan dalam status Darurat Narkoba.