Surat Ijo Kembali Muncul, DPRD Surabaya Desak BPN Jatim Jelaskan Status Tanah.

Surat Ijo Kembali Muncul, DPRD Surabaya Desak BPN Jatim Jelaskan Status Tanah.
Warga pemilik surat ijo kembali mengadu ke DPRD Kota Surabaya / Foto : Fred.

Spektroom – Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aduan warga terkait sengketa Surat Ijo atau Izin Pemakaian Tanah (IPT), Selasa (11/11/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi B M. Faridz Afif dan dihadiri perwakilan Dispendukcapil Surabaya, Kantor Pertanahan Surabaya 1, serta BPN Jawa Timur.

Sejumlah warga pemegang Surat Ijo menyampaikan keluhan terkait dugaan ketidak sesuaian pengelolaan tanah. Cipto, warga Petemon, menuding adanya praktik tidak transparan antara BKAD dan BPN dalam penerbitan surat tanah yang berpotensi merugikan warga. Ia menyoroti kasus di Jalan Petemon Timur yang dinilai tidak sesuai data aset Pemkot.

Keluhan serupa datang dari Pras, warga lain, yang mengaku diminta membayar retribusi IPT saat mengurus KTP baru di kelurahan. Menurutnya, kebijakan tersebut memberatkan warga kecil karena pelayanan administrasi dikaitkan dengan kewajiban pembayaran IPT.

Menanggapi hal itu, Lely S dari Dispendukcapil menegaskan pelayanan administrasi tidak membedakan antara pemegang Surat Ijo dan pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM). Selama warga ber-KTP dan KK Surabaya serta tinggal di alamat terdaftar, layanan tetap diberikan tanpa diskriminasi. Kebijakan ini, jelasnya, mengacu pada Perwali Nomor 30 Tahun 2025 untuk menjaga akurasi data kependudukan.

Sementara itu, Adi S dari Kantor Pertanahan Surabaya 1 menjelaskan bahwa Surat Ijo merupakan izin pemakaian tanah milik Pemkot dengan kewajiban membayar retribusi tahunan, sesuai Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 1997, Perwali Nomor 1 Tahun 1998, dan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Tanah Aset Daerah.

Ketua Komisi B M. Faridz Afif menyimpulkan dua poin hasil rapat.

Warga pemegang Surat Ijo tetap berhak mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan KK serta DPRD akan menindak lanjuti persoalan status tanah dengan menghadirkan BPN Jawa Timur.

“Kami ingin penjelasan soal status tanah disampaikan secara jelas agar tidak ada perbedaan persepsi. Tujuan kami sederhana: memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang adil bagi masyarakat,” tegas Faridz.

Penulis : Agus Suyono.
Editor. : Biantoro

Berita terkait

Sensus Ekonomis Langkah Penting Untuk Memperoleh Data Yang Akurat Tentang Kondisi Ekonomi Masyarakat

Sensus Ekonomis Langkah Penting Untuk Memperoleh Data Yang Akurat Tentang Kondisi Ekonomi Masyarakat

Bogor-Spektroom : Rudy Susmanto, melakukan pendataan perdana Sensus Ekonomi 2026 bersama Kepala BPS Kabupaten Bogor di kediamannya, Senin (15/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Bogor. " Dalam kesempatan itu, Rudy Susmanto menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan langkah penting untuk memperoleh data yang

Asmari, Buang Supeno
Sinergi TNI-Polri Jaga Khidmat 1 Muharram di Landak, Ratusan Jamaah Padati Masjid Nurul Bustanul Jannah

Sinergi TNI-Polri Jaga Khidmat 1 Muharram di Landak, Ratusan Jamaah Padati Masjid Nurul Bustanul Jannah

Landak- Spektroom – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Besar Nurul Bustanul Jannah di Dusun Karya Jaya, Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, saat ratusan jamaah memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah melalui pengajian, Selasa (16/06/2026). Kegiatan keagamaan tersebut berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan dengan pengamanan dari

Apolonius Welly, Buang Supeno
Dolly Ivonne Datuak Intan Sampono, Nahkoda Baru yang Diharapkan Bawa Sepak Bola Bukittinggi Bangkit

Dolly Ivonne Datuak Intan Sampono, Nahkoda Baru yang Diharapkan Bawa Sepak Bola Bukittinggi Bangkit

Bukittinggi –Spektroom : Harapan baru mengalir di tubuh sepak bola Kota Bukittinggi setelah PSSI Sumatera Barat menunjuk Dolly Ivonne Datuak Intan Sampono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Kota Bukittinggi. Sosok ini kini menjadi figur sentral yang diharapkan mampu menggerakkan kembali roda pembinaan dan kompetisi sepak bola di Bukittinggi yang sempat

Wiza Andrita, Buang Supeno