Suyudi Jadi Kapolri, Prof. La Ode Husen Soroti Ujian Terberat: Mengembalikan Kepercayaan Publik

Suyudi Jadi Kapolri, Prof. La Ode Husen Soroti Ujian Terberat: Mengembalikan Kepercayaan Publik
Prof. Dr. La Ode Husen, S.H., M.H., mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). ( Foto: Ist )

Makassar - Spektroom : Pergantian Kapolri bukan sekadar pergantian pucuk komando. Di balik penetapan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, terdapat pekerjaan rumah yang jauh lebih besar: membuktikan bahwa reformasi kepolisian tidak berhenti pada pergantian figur.

Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis (1/10/2026). Persetujuan itu kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR dan disahkan.

Suyudi datang dengan rekam jejak panjang di bidang reserse. Ia pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, dan terakhir Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Namun, pengalaman tersebut kini memasuki fase pembuktian.

Prof. Dr. La Ode Husen, S.H., M.H., mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), melihat pergantian kepemimpinan Polri sebagai momentum penting untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Persoalannya sederhana tetapi mendasar: apa yang berubah setelah pergantian Kapolri?

Pertanyaan itu penting karena masyarakat tidak hanya membutuhkan polisi yang kuat dalam melakukan penindakan, tetapi juga polisi yang mampu memberikan kepastian hukum, pelayanan yang cepat, perlindungan kepada korban, serta memperlakukan setiap warga secara setara di hadapan hukum.

Suyudi sendiri dalam uji kelayakan mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat”. Ia menawarkan enam agenda transformasi yang mencakup penguatan kelembagaan, pembenahan sumber daya manusia dan rekrutmen, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, serta akuntabilitas anggaran.

Di atas kertas, agenda tersebut menyentuh persoalan fundamental.

Tetapi justru di sinilah tantangan terbesarnya.

Bukan Sekadar Banyak Kasus Terungkap

Suyudi menyatakan ukuran keberhasilan Polri tidak semata-mata dilihat dari banyaknya perkara yang ditangani. Penanganan perkara, menurut gagasan yang disampaikannya, harus sah, berbasis bukti, memberikan kepastian, dan berkeadilan.

Pernyataan ini penting karena paradigma keberhasilan penegakan hukum memang tidak seharusnya berhenti pada statistik.

Berapa banyak tersangka ditangkap bukan satu-satunya ukuran.

Yang lebih penting adalah apakah perkara ditangani secara profesional. Apakah korban mendapatkan perlindungan? Apakah laporan masyarakat ditindaklanjuti? Apakah proses hukum berlangsung transparan? Dan apakah aparat yang melakukan pelanggaran juga diproses dengan standar yang sama?

Di titik inilah kepemimpinan baru akan diuji.

Sebab, membangun kepercayaan publik bukan pekerjaan komunikasi semata. Kepercayaan lahir dari pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan aparat.

Enam Agenda, Satu Ujian

Suyudi juga menawarkan agenda 100 hari pertama. Tiga puluh hari awal diarahkan untuk memotret kondisi aktual dan membangun baseline, dilanjutkan pengujian perbaikan pada hari ke-31 hingga ke-60, kemudian menunjukkan hasil sekaligus melakukan koreksi pada hari ke-61 hingga ke-100.

Model tersebut menarik karena memberikan ruang bagi evaluasi berbasis kondisi nyata.

Namun, agenda 100 hari jangan sampai berubah menjadi sekadar perlombaan mengejar angka dan publikasi.

Yang jauh lebih penting adalah apakah evaluasi tersebut mampu menemukan persoalan struktural di tubuh Polri.

Misalnya, bagaimana mekanisme pengawasan bekerja? Bagaimana karier personel ditentukan? Bagaimana pengaduan masyarakat diselesaikan? Bagaimana anggota yang melanggar disiplin dan hukum ditindak? Dan bagaimana memastikan kewenangan kepolisian tidak digunakan secara berlebihan?

Suyudi bahkan menegaskan bahwa meritokrasi dan rekam integritas harus menjadi dasar pengembangan karier, serta tidak boleh ada ruang bagi praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship.

Jika komitmen tersebut benar-benar diwujudkan, maka perubahan tidak hanya terjadi di level kebijakan, tetapi menyentuh kultur organisasi.

Ujian Sesungguhnya Ada di Internal

Pengawasan internal menjadi salah satu pekerjaan rumah paling penting.

Institusi penegak hukum membutuhkan kewenangan yang kuat. Tetapi kewenangan tanpa pengawasan yang efektif dapat menciptakan ruang penyalahgunaan.

Karena itu, reformasi Polri harus berjalan dua arah: memperkuat kemampuan polisi menghadapi kejahatan sekaligus memperkuat kontrol terhadap penggunaan kewenangan.

Dalam konteks inilah pengalaman Prof. La Ode Husen sebagai mantan anggota Kompolnas menjadi relevan dalam melihat pentingnya hubungan antara kepemimpinan, pengawasan, dan akuntabilitas.

Kompolnas, DPR, akademisi, media, dan masyarakat sipil memiliki ruang masing-masing untuk melakukan kontrol dan memberikan masukan terhadap kinerja kepolisian.

Pengawasan tidak semestinya dipandang sebagai ancaman bagi institusi. Sebaliknya, pengawasan yang efektif dapat menjadi mekanisme untuk menjaga legitimasi Polri.

Polisi yang Dekat, Bukan Sekadar Berkuasa

Suyudi membawa gagasan “Polri Bersama Masyarakat”. Konsep tersebut akan diuji terutama pada level paling dekat dengan warga: Polsek dan Polres.

Sebab masyarakat tidak setiap hari berhubungan dengan Mabes Polri. Mereka bertemu polisi ketika membuat laporan, membutuhkan pertolongan, menghadapi persoalan keamanan, menjadi korban kejahatan, atau berurusan dengan proses hukum.

Karena itu, wajah Polri sesungguhnya terlihat dari pelayanan di tingkat bawah.

Suyudi menawarkan struktur Mabes yang lebih strategis dan ramping, Polda yang profesional, Polres yang kuat sebagai satuan operasional dasar, serta Polsek yang tangguh dan dekat dengan masyarakat.

Konsep tersebut akan bermakna jika benar-benar diterjemahkan ke dalam pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jabatan Kapolri Bukan Garis Finish

Penetapan Suyudi sebagai Kapolri justru merupakan awal dari ujian yang sesungguhnya.

DPR telah memberikan persetujuan. Presiden akan melanjutkan proses pengangkatannya. Namun, legitimasi formal hanyalah satu bagian dari perjalanan kepemimpinan.

Legitimasi publik harus dibangun melalui kinerja.

Karena itu, publik layak menunggu apakah visi “Polri Bersama Masyarakat” akan menjadi kebijakan nyata atau berhenti sebagai narasi dalam ruang uji kelayakan.

Pekerjaan rumahnya sudah terbaca: memperkuat profesionalisme, membenahi kultur internal, memastikan meritokrasi, memperketat pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan hukum berjalan secara adil.

Pada akhirnya, sejarah kepemimpinan Suyudi tidak akan ditentukan oleh bagaimana ia dilantik.

Sejarah akan mencatat apa yang ia ubah setelah memegang kendali Polri.

Dan bagi masyarakat, ukuran paling sederhana tetap sama: apakah polisi semakin mudah ditemui ketika dibutuhkan, apakah hukum semakin pasti, dan apakah keadilan semakin terasa.

Berita terkait

PT.Angkasa Pura Indonesia: Pengembangan Bandara Sentani Guna Penuhi Pelayanan Pengguna Jasa Penerbangan

PT.Angkasa Pura Indonesia: Pengembangan Bandara Sentani Guna Penuhi Pelayanan Pengguna Jasa Penerbangan

Jayapura-Spektroom : PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) akan melakukan pengembangan Bandara Internasional Sentani di Kabupaten Jayapura Provinsi Papua, sehingga nanti mampu melayani 2,9 juta penumpang per tahun, dibandingkan kapasitas saat ini memiliki daya tampung 1,4 juta penumpang per tahun. Pelaksana Tugas Branch Communication & CSR Dept Head Bandara Sentani

Anthonius Teniwut, Julianto
Kadis Kominfotik Riau, Data BPS Jadi Kompas Arah Pembangunan Daerah

Kadis Kominfotik Riau, Data BPS Jadi Kompas Arah Pembangunan Daerah

Pekanbaru-Spektroom : Pemerintah Provinsi Riau menegaskan pentingnya data statistik sebagai dasar dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah. Berbagai indikator yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, mulai dari inflasi, Nilai Tukar Petani (NTP), ekspor-impor hingga pariwisata, dinilai menggambarkan kondisi nyata yang dirasakan masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika

Salman Nurmin, Rafles
Bakesbangpol Jember Petakan Potensi Kerawanan Pilkades 2027 di Tiga Desa Kecamatan Silo

Bakesbangpol Jember Petakan Potensi Kerawanan Pilkades 2027 di Tiga Desa Kecamatan Silo

Jember-Spektroom : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember, memperkuat langkah deteksi dini menjelang rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2027. Salah satunya dilakukan melalui pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), pada Kamis (01/10/2026). Pengumpulan bahan keterangan terkait perkembangan potensi kerawanan konflik pada pemilihan kepala desa di wilayah

Budi Sucahyono