Tanggap Darurat Karhutla Mempawah Kalbar hingga 6 Oktober 2026
Mempawah - Spektroom : Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, kembali memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 6 Oktober 2026.
Keputusan itu diambil setelah Satuan Tugas Pengendalian Bencana Asap Karhutla melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lapangan yang dinilai masih memerlukan kesiapsiagaan tinggi.
Perpanjangan status ditetapkan dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula LLKUKM Mempawah, Rabu (23/09/2026) malam.
Rapat dipimpin Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi dan dihadiri unsur TNI, Polri, BPBD, BMKG, Kejaksaan Negeri, Manggala Agni, KPH Mempawah, camat, relawan hingga kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
Meski sejumlah upaya pemadaman dan pengendalian telah dilakukan, potensi kebakaran baru masih mengancam sejumlah wilayah.
Seluruh unsur yang tergabung dalam satgas diminta tidak mengendurkan kewaspadaan. Perpanjangan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi di lapangan. Kita harus memastikan kesiapan seluruh unsur tetap terjaga sehingga setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani," kata Juli.
Evaluasi yang dilakukan satgas mencakup sejumlah indikator penting, mulai dari perkembangan titik panas (hotspot), luas lahan terdampak kebakaran, kualitas udara, prakiraan cuaca, hingga kesiapan personel dan peralatan pemadaman yang tersedia.
Juli menekankan 3 fokus utama yang harus menjadi perhatian selama masa perpanjangan tanggap darurat.
Pertama, pengawasan di kawasan rawan karhutla harus diperketat. Patroli terpadu dan pemantauan lapangan diminta terus dilakukan untuk mendeteksi kemunculan titik api sejak dini sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Kedua, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan harus berjalan seiring dengan edukasi kepada masyarakat. Pemerintah daerah meminta seluruh pihak terkait terus mengingatkan warga mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi cuaca kering masih berlangsung.
Ketiga, koordinasi lintas sektor harus diperkuat. Jalur komunikasi dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, termasuk dengan pemerintah provinsi, diminta tetap aktif agar setiap perkembangan di lapangan dapat direspons dengan cepat.
Juli menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan yang selama ini terlibat dalam penanganan karhutla, mulai dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, KPH, pemadam kebakaran swasta, relawan hingga MPA.
Hasil evaluasi yang dilakukan tidak boleh berhenti sebagai catatan rapat semata. Seluruh keputusan harus diterjemahkan menjadi langkah konkret untuk melindungi keselamatan masyarakat dari ancaman kebakaran dan dampak asap.
Dengan status tanggap darurat yang kini diperpanjang hingga 6 Oktober 2026, Satgas Karhutla Mempawah kembali dituntut menjaga kesiapsiagaan penuh di tengah ancaman musim kering yang belum sepenuhnya berakhir.