Tarif TransBandara Blok M–Soekarno-Hatta Resmi Rp15.000 Mulai 1 September
Tarif Rp15.000 merupakan hasil kajian yang komprehensif. Layanan ini tetap mendapat subsidi dari Pemprov DKI Jakarta
Jakarta-Spektroom : Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15.000 per penumpang. Tarif baru tersebut mulai berlaku efektif pada 1 September 2026 setelah sebelumnya diberlakukan tarif promosi Rp3.500 sejak layanan diluncurkan pada 12 Maret 2026.
Kebijakan itu diumumkan dalam media briefing di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/7/2026). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan penetapan tarif dilakukan berdasarkan berbagai kajian agar operasional layanan tetap berkelanjutan tanpa mengurangi keterjangkauan bagi masyarakat.
"Tarif Rp15.000 merupakan hasil kajian yang komprehensif. Layanan ini tetap mendapat subsidi dari Pemprov DKI Jakarta sehingga masyarakat dapat menikmati transportasi menuju bandara dengan biaya yang sangat terjangkau," katanya.
Selama periode 12 Maret hingga 30 Juni 2026, TransBandara telah melayani 182.996 pelanggan atau rata-rata 1.851 penumpang setiap hari. Dengan tarif baru tersebut, TransBandara dinilai masih menjadi moda transportasi menuju Bandara Soekarno-Hatta yang paling ekonomis dibandingkan taksi, transportasi daring, kereta bandara, maupun bus komersial.
Penetapan tarif juga didukung hasil survei Litbang Kompas. Sebanyak 89,7 persen responden menilai tarif Rp15.000 masih jauh lebih murah dibandingkan moda transportasi lain, sedangkan 78,3 persen menganggap manfaat layanan sepadan dengan biaya yang dikeluarkan. Tingkat kepuasan pengguna bahkan mencapai 97,5 persen, terutama pada aspek kebersihan armada, keamanan, dan pelayanan petugas.
Selain itu, 63,5 persen responden menyatakan bersedia membayar tarif Rp15.000. Kajian dari Pusat Pengujian, Pengukuran, Pelatihan, Observasi, dan Layanan Rekayasa (POLAR) Universitas Indonesia juga menunjukkan batas kemampuan membayar (Willingness to Pay/WTP) masyarakat untuk layanan menuju bandara berada pada angka tersebut. Sebanyak 88 persen pengguna menyatakan tetap memilih TransBandara dengan tarif Rp15.000.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Welfizon Yuza, memastikan peningkatan tarif akan diikuti peningkatan kualitas layanan. Perusahaan akan menata area keberangkatan di Terminal Blok M agar lebih ramah bagi penumpang yang membawa koper, menyediakan armada dengan ruang bagasi khusus, serta meningkatkan ketepatan jadwal perjalanan yang terintegrasi dengan waktu penerbangan.
"Kami akan terus menjaga kepastian jadwal dan meningkatkan kenyamanan fasilitas agar tingkat kepuasan pelanggan tetap tinggi," ujarnya.
Welfizon, mengungkapkan biaya operasional layanan TransBandara mencapai sekitar Rp70.000 per penumpang untuk jarak tempuh 64 kilometer. Selisih biaya tersebut tetap ditanggung melalui subsidi Pemprov DKI Jakarta sehingga masyarakat hanya membayar Rp15.000.
Pengamat transportasi, Yayat Supriyatna, menilai penyesuaian tarif masih dalam batas yang wajar karena layanan menuju bandara merupakan layanan transportasi khusus yang tetap mendapat dukungan subsidi pemerintah.
"Tarif Rp15.000 masih mencerminkan perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Namun, peningkatan tarif harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan, terutama ketepatan waktu dan fasilitas pendukung," katanya.
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga, menegaskan keputusan penetapan tarif dilakukan melalui proses yang melibatkan berbagai masukan masyarakat.
Menurutnya, subsidi transportasi publik harus dikelola secara efektif agar mampu memperluas layanan sekaligus mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global dengan transportasi publik sebagai tulang punggung mobilitas warganya.