Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Pemkab Sleman Luncurkan Aplikasi Gandheng ATS

Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Pemkab Sleman Luncurkan Aplikasi Gandheng ATS
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman meluncurkan aplikasi berbasis Early Warning System yakni ATS Gerakan Andhum Hadarbeni untuk penanganan Anak Tidak Sekolah, Rabu (5/8/2026),Foto: Fatmawati

Sleman–Spektroom : Pemerintah Kabupaten Sleman resmi meluncurkan aplikasi Gandheng ATS (Gerakan Andhum Handarbeni Penanganan Anak Tidak Sekolah) berbasis Early Warning System (EWS) sebagai upaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS).

Inovasi digital yang dikembangkan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman ini diharapkan mampu mendeteksi secara dini potensi anak putus sekolah sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih cepat dan tepat.

Peluncuran aplikasi dilakukan oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Rabu (5/8/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi, mengatakan pengembangan aplikasi Gandheng ATS mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2024.

Program tersebut ditopang tiga strategi utama, yakni penguatan regulasi melalui standar operasional prosedur (SOP) pelayanan terpadu, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pengembangan sistem pemantauan digital berbasis Early Warning System.

Menurut Mustadi, Gandheng ATS menjadi bentuk transformasi tata kelola penanganan anak tidak sekolah yang mengedepankan kolaborasi berbagai pihak.

"Gandheng ATS merupakan respons kebijakan atas kebutuhan transformasi tata kelola yang kolaboratif dan adaptif.

Kami mengusung filosofi Andhum Handarbeni, yakni berbagi rasa, memiliki, dan bertanggung jawab bersama demi mewujudkan Sleman bebas Anak Tidak Sekolah," ujarnya.

Aplikasi tersebut bekerja melalui empat tahapan implementasi berbasis EWS. Tahap pertama adalah deteksi dini dengan memantau kehadiran siswa dan berbagai indikator risiko putus sekolah.

Apabila seorang siswa teridentifikasi sering tidak hadir atau berpotensi putus sekolah, sistem akan secara otomatis mengirimkan notifikasi kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.

Selanjutnya dilakukan pemetaan penyebab utama, mulai dari persoalan ekonomi, kondisi keluarga, hingga kesehatan.

Data yang telah diverifikasi kemudian menjadi dasar pemberian intervensi terpadu melalui instansi terkait, disertai pemantauan dan evaluasi secara real time.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menyambut baik hadirnya aplikasi tersebut. Ia berharap Gandheng ATS tidak hanya menjadi inovasi digital, tetapi mampu memberikan dampak nyata dalam menurunkan angka anak tidak sekolah di Sleman.

"Saya berharap aplikasi ini benar-benar mampu mendeteksi akar permasalahan, apakah karena faktor ekonomi, keluarga, atau kesehatan.

Selain itu, kita juga harus memastikan mutu pendidikan di sekolah non formal atau PKBM setara dengan sekolah reguler," kata Harda.

Melalui sistem peringatan dini ini, Pemerintah Kabupaten Sleman menargetkan penanganan anak berisiko putus sekolah dapat dilakukan lebih cepat, terintegrasi, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga setiap anak tetap memperoleh hak atas pendidikan.

Berita terkait

Kepala Dinas Damkar Kota Ambon Ingatkan Bahaya Kebakaran di Kemarau Panjang

Kepala Dinas Damkar Kota Ambon Ingatkan Bahaya Kebakaran di Kemarau Panjang

Ambon-Spektroom: Kepala Dinas Damkar Kota Ambon,Alfredo Hehamahua  ingatkan Bahaya Kebakaran di musim kemarau panjang. Hal itu dikatakan saat terjadi pohon tumbang  di ruas jalan depan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (Unpatti), Kota Ambon, Selasa (22/9) pagi. Pohon tersebut dilaporkan terbakar bagian dalam batangnya sehingga tumbang. Laporan mengenai kejadian itu

Eva Moenandar, Nurana Diah Dhayanti
Prof. Dr. Mahfud Nurnajamudin: RUU Perampasan Aset Harus Membuat Uang Negara Pulang

Prof. Dr. Mahfud Nurnajamudin: RUU Perampasan Aset Harus Membuat Uang Negara Pulang

Makassar- Spektroom : Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus menjadi instrumen yang mampu memastikan aset hasil tindak pidana, khususnya korupsi, benar-benar kembali kepada negara. Hal itu disampaikan Prof. Dr. Mahfud Nurnajamudin, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (FEB UMI) yang juga Asisten Direktur II Pascasarjana UMI Makassar. Menurut

Yahya Patta, Buang Supeno