Terbuka pada Aspirasi, Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Terbuka pada Aspirasi, Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga
Menkomdigi Meutya Hafid: penyampaian aspirasi damai membuat pesan yang dibawa tersampaikan lebih jelas dan mudah diterima publik. (Foto: Humas Kemkomdigi)

‎Jakarta-Spektroom : Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi untuk tetap menjaga ketertiban, keselamatan bersama, serta kualitas ruang digital.

Meutya menegaskan, pemerintah menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Menurutnya, kritik, masukan, dan aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam demokrasi yang harus didengar dan direspons melalui mekanisme yang tepat.

“Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi. Karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama,” ujar Meutya di Jakarta, Jumat (12/05/2026).

Ia menambahkan, penyampaian aspirasi yang damai akan membuat pesan yang dibawa masyarakat tersampaikan dengan lebih jelas dan lebih mudah diterima publik. Karena itu, ia mengingatkan agar aksi tidak disertai tindakan yang merugikan masyarakat maupun fasilitas umum.

“Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Selain menjaga situasi di lapangan, Meutya juga mengajak masyarakat untuk menjaga ruang digital selama aksi berlangsung.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengunggah dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak membagikan ajakan yang mengarah pada kekerasan, serta tidak melakukan provokasi yang dapat memperkeruh keadaan.

Menurut Meutya, masyarakat juga perlu menyadari adanya efek ilusi algoritma di media sosial.

Konten yang terus muncul di linimasa belum tentu menggambarkan keseluruhan situasi, melainkan bisa saja terbentuk karena pola interaksi, minat, atau emosi pengguna yang kemudian diperkuat oleh algoritma.

“Jangan langsung menganggap linimasa sebagai gambaran lengkap keadaan. Ilusi algoritma bisa membuat kita merasa semua orang sedang marah, semua orang membenarkan kekerasan, atau semua informasi yang dilihat adalah fakta. Padahal, belum tentu demikian. Periksa informasi dari berbagai sumber, pahami konteksnya, dan jangan mudah terprovokasi,” katanya.

Meutya juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai hoaks, disinformasi, manipulasi video, maupun potongan informasi tanpa konteks yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Ruang digital tidak boleh menjadi tempat untuk memperbesar provokasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang. Mari kita jaga aspirasi tetap tersampaikan secara damai dan bertanggung jawab,” pungkas Meutya.

Berita terkait

Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Ambon-Spektroom : Ketua DPD Partai Perindo Kota Ambon, Patrick Moenandar, meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 pada kategori Dampak Sosial Terbesar. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan konsistensinya menghadirkan berbagai program yang memberikan manfat bagi masyarakat. Penghargaan diterima dalam ajang apresiasi yang digelar Partai Perindo sebagai bentuk pengakuan terhadap

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Pria 31 Tahun Ditangkap di Sawahlunto, Sabu Disembunyikan di Lipatan Celana Berhasil Diungkap Polisi

Pria 31 Tahun Ditangkap di Sawahlunto, Sabu Disembunyikan di Lipatan Celana Berhasil Diungkap Polisi

Sawahlunto–Spektroom : Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial FH alias PUJI (31) ditangkap Tim Opsnal Lintah Bara setelah diduga kedapatan memiliki narkotika jenis sabu yang disembunyikan di lipatan celana pendek yang dikenakannya. Penangkapan berlangsung pada Kamis (30/7/2026)

Riswan Idris, Julianto
ссс